PT BEST menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan. Perusahaan membuka diri sepenuhnya bagi verifikasi dokumen, penelusuran jejak bahan baku, hingga pemeriksaan lokasi kapan saja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak menolak pemeriksaan. Justru kami berharap proses ini berjalan transparan, adil, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Jika nanti ditemukan kekurangan administrasi, kami siap melengkapi dengan segera. Namun, jika tidak ditemukan pelanggaran, nama baik perusahaan pun harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” tambah Widi.
Pihak perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil kesimpulan akhir.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah PT BEST benar-benar tidak memiliki izin operasional? Perusahaan menyatakan telah memiliki izin resmi dari instansi berwenang dan siap menunjukkannya saat pemeriksaan resmi berlangsung.
2. Apakah bahan baku yang digunakan berasal dari hutan lindung? Saat ini hal tersebut masih berupa tuduhan. Perusahaan menegaskan bahan baku berasal dari sumber yang sah dan memiliki dokumen asal-usul.
3. Apakah aktivitas perusahaan menjadi penyebab utama bencana longsor tahun lalu? Belum ada hasil kajian resmi dan ilmiah dari pihak berwenang yang menghubungkan keduanya. Hal tersebut masih menjadi asumsi yang perlu dibuktikan lebih lanjut.
4. Apakah perusahaan bersedia diproses hukum jika terbukti salah?Sangat bersedia. Perusahaan mematuhi hukum dan berkomitmen menerima sanksi yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.