Kamis, 23 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

OJK: Pembiayaan UMKM Harus Mampu Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

OJK: Pembiayaan UMKM Harus Mampu Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Foto: Bisnis.com

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa keberhasilan penyaluran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak boleh hanya terpaku pada kenaikan angka nominal atau jumlah debitur semata. Regulator menuntut agar akses modal yang diberikan mampu meningkatkan kapasitas usaha, sehingga para pelaku UMKM memiliki daya saing lebih kuat untuk naik kelas.

Hingga Mei 2026, catatan OJK menunjukkan pembiayaan UMKM yang disalurkan melalui industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) telah mencapai Rp339,37 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,70% secara tahunan dan mengambil porsi 31,41% dari total pembiayaan di industri PVML.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa angka pertumbuhan tersebut mencerminkan peran strategis industri PVML dalam perluasan akses permodalan. Namun, ia menambahkan, OJK tetap memantau indikator lain dalam mengukur keberhasilan pengembangan UMKM, yakni kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan peningkatan kapasitas operasional mereka.

Arah kebijakan ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto kepada perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Presiden secara langsung meminta Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN untuk tidak hanya fokus mengejar laba bisnis, tetapi juga mengutamakan pemerataan akses pembiayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2026), Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa sektor perbankan milik negara memiliki posisi vital dalam ekonomi nasional. Menurut Rosan, peran perbankan harus mencakup pertumbuhan yang inklusif agar manfaat kehadirannya dirasakan oleh berbagai lapisan ekonomi.

Sinergi Ekosistem untuk UMKM

Pemerintah menyadari bahwa permodalan hanyalah salah satu sisi dari mata uang yang sama. Kementerian UMKM, melalui Plh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, menuturkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral.

Akses pembiayaan harus dibarengi dengan ketersediaan pasar, karena modal tanpa pemasaran yang luas justru berpotensi membebani pelaku usaha dengan kewajiban cicilan tanpa pendapatan yang memadai.

Implementasi di lapangan saat ini terus diperkuat melalui pendampingan langsung. Tenaga pemasar mikro seperti Mantri BRI menjadi ujung tombak yang tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga berperan sebagai edukator bagi para pelaku usaha di pelosok daerah.

Upaya ini menjadi krusial dalam menciptakan ekosistem UMKM yang matang, di mana permodalan yang diberikan benar-benar menjadi katalisator bagi pertumbuhan usaha, bukan sekadar pelunasan kebutuhan konsumtif.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda