Prosedur Perawatan Rutin
Kepala Kantor Basarnas Jakarta, Desiana Kartika Bahari, memastikan KN SAR Ramawijaya memang sedang dalam masa docking rutin. Kapal sepanjang 40 meter tersebut seharusnya dipersiapkan untuk kembali beroperasi dalam kondisi prima setelah menjalani perawatan tahunan. Sayangnya, nasib berkata lain. Rencana perbaikan malah berakhir dengan kerugian material yang belum bisa ditaksir nilainya.
Beruntung, saat api mulai membesar, tidak ada pekerja maupun awak kapal yang terjebak di dalam kapal. Seluruh personel dalam kondisi selamat. Kendati demikian, peristiwa di Muara Baru ini menjadi tamparan keras bagi standar keamanan kerja di sektor perkapalan.
Prosedur pengerjaan panas (hot work) seperti pengelasan seharusnya memiliki pengawasan yang sangat ketat, mengingat galangan adalah lingkungan dengan risiko tinggi.
Sejauh ini, polisi sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan mengenai kronologi awal kejadian. Langkah selanjutnya, tim Identifikasi Polda Metro Jaya akan diterjunkan untuk melakukan olah TKP secara mendalam dan menyeluruh. Setiap bukti, mulai dari sisa peralatan yang hangus hingga catatan administrasi pengerjaan, akan diperiksa di bawah mikroskop hukum.
Sampai saat ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya masih mengumpulkan kepingan-kepingan fakta sebelum berani menarik kesimpulan final terkait ada tidaknya tindak pidana. Penyelidikan ini akan terus berjalan sampai semua prosedur keamanan kerja yang dilanggar terungkap jelas.
Bagi pihak pengelola galangan, proses hukum ini menjadi momen krusial untuk membuktikan bahwa standar keselamatan mereka selama ini memang sesuai dengan aturan yang berlaku.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.