JAKARTA — Insiden perselisihan antara petugas keamanan dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Setelah video cekcok tersebut viral di media sosial, petugas keamanan yang terlibat, Vicol, akhirnya buka suara terkait kronologi peristiwa yang memicu sorotan publik tersebut.
Vicol mengakui dirinya memang mengetuk kaca mobil Alphard tersebut karena emosinya tersulut melihat kendaraan itu tetap melaju meski lampu lalu lintas untuk pejalan kaki sudah menyala. Menurutnya, tindakan tersebut murni reaksi spontan demi keselamatan warga yang sedang menyeberang di area pelican cross.
“Pada saat itu juga ada salah satu mobil yang menerobos lampu merah. Karena saya kesal, saya pukul kaca mobilnya. Saya teriak, Woi, lampu merah. Saya cuma menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Vicol dalam rekaman video yang beredar, Jumat, 24 Juli 2026.
Penyelidikan Polisi Terkait Dugaan Intimidasi
Di sisi lain, narasi yang berkembang di media sosial sempat menyebutkan bahwa petugas keamanan tersebut sempat mendapat intimidasi, termasuk isu dipaksa bersujud hingga ancaman kehilangan pekerjaan saat proses mediasi di Pos Polisi Thamrin. Menanggapi hal itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kebenaran informasi tersebut.
Braiel memastikan bahwa saat proses mediasi di pos polisi, tidak terjadi tindak kekerasan maupun pemukulan. Meski demikian, kepolisian membuka pintu bagi pihak mana pun yang merasa dirugikan atau memiliki bukti tambahan terkait dugaan intimidasi tersebut untuk segera membuat laporan resmi.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Braiel.
Tindak Lanjut Gakkum Ditlantas
Selain menyoroti insiden cekcok tersebut, Polda Metro Jaya juga melakukan langkah hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memastikan pihaknya akan memanggil pemilik mobil untuk memberikan klarifikasi, terutama menyangkut dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Pemanggilan terhadap pemilik kendaraan dan petugas keamanan terkait dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/7) dan Senin (27/7). Setelah pemeriksaan awal dilakukan secara terpisah, kepolisian berencana melakukan proses konfrontasi untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara di Jakarta mengenai kepatuhan terhadap marka jalan dan hak pejalan kaki di fasilitas publik.
Bagi masyarakat, insiden ini juga menekankan urgensi penegakan aturan lalu lintas secara transparan, mengingat pihak kepolisian kini tengah mendalami potensi pelanggaran berlapis, mulai dari penerobosan lampu merah hingga dugaan penggunaan identitas kendaraan yang tidak resmi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.