Minggu, 26 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polda Jabar Minta Maaf Atas Ulah Tiga Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Minta Maaf Atas Ulah Tiga Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di
Polda Jabar Minta Maaf Atas Ulah Tiga Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di

BANDUNG — Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara merespons aksi arogansi tiga anggotanya yang terlibat cekcok dengan seorang satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kepolisian memastikan akan menindak tegas ketiga personel tersebut kendati pihak-pihak yang berseteru sudah sepakat menempuh jalur damai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada korban bernama Fiktor Harefa (27). Ia menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan bawahannya terhadap petugas keamanan di lapangan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ujar Hendra dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Proses Etik Tetap Berjalan

Walaupun Fiktor selaku korban telah menyatakan memaafkan pihak pelaku, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa hal tersebut tidak menggugurkan tanggung jawab hukum internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat kini telah menuntaskan pemeriksaan awal terhadap tiga anggota yang terlibat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Berdasarkan temuan penyidik, terdapat cukup bukti kuat terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Ketiganya diduga melanggar ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Sebagai langkah disiplin nyata, saat ini para oknum tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk mempermudah jalannya proses pemeriksaan.

Menurut Hendra, perdamaian yang terjadi di antara kedua belah pihak tidak sedikit pun menghapus sanksi etik yang menanti. “Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya. Pihak Polda Jabar berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menangani insiden ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Kronologi dan Dampak bagi Masyarakat

Kejadian ini sempat memicu kegaduhan di media sosial setelah sebuah video rekaman CCTV viral. Peristiwa bermula ketika mobil Toyota Alphard yang ditumpangi ketiga anggota tersebut menerobos lampu merah di penyeberangan jalan kawasan Halte TransJakarta Bundaran HI.

Satpam di lokasi mencoba memberikan teguran, namun sopir mobil justru tidak terima dan sempat membawa petugas tersebut ke pos polisi terdekat.

Bagi masyarakat, insiden ini menjadi sorotan serius terkait etika berlalu lintas dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat di ruang publik. Respons cepat kepolisian melalui permohonan maaf dan tindakan administratif yang transparan menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi setiap personel untuk tetap mematuhi aturan hukum, terutama saat berada di tengah masyarakat yang kini semakin kritis dalam mengawasi perilaku aparat melalui dokumentasi digital.

Ke depannya, hasil sidang kode etik akan menjadi penentu nasib ketiga anggota tersebut. Polda Jawa Barat berjanji akan mengumumkan sanksi yang dijatuhkan secara objektif, memastikan bahwa setiap pelanggaran yang mencoreng institusi Polri akan mendapatkan konsekuensi yang setimpal.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda