JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan jaminan tegas: tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses streamlining atau perampingan Telkom Group. Komitmen itu lahir dari rapat tripartit yang melibatkan pimpinan DPR, serikat pekerja, dan direksi Telkom pada Kamis (23/7).
Rapat di Gedung DPR RI, Senayan, menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, serta perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom). Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi lebih dari 20.000 karyawan Telkom Group yang mengkhawatirkan masa depan mereka di tengah transformasi perusahaan.
“Tidak akan ada PHK, seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama,” tegas Dasco usai rapat.
Poin-Poin Kesepakatan Tripartit
Dialog intensif selama beberapa pekan terakhir menghasilkan kesepakatan komprehensif antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom. Paket perlindungan pekerja ini dirancang untuk menjaga hak-hak mereka sekaligus mendukung transformasi strategis perusahaan.
Pertama, proses streamlining Telkom Group dijamin tidak akan menghasilkan PHK. Kedua, sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise. Meskipun unit ini tidak berkembang sesuai rencana awal, status kepegawaian tetap terlindungi tanpa risiko pengurangan tenaga kerja.
Ketiga, karyawan dari anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi—termasuk PT PINS Indonesia—akan menerima jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara. Ini adalah upaya melindungi ribuan pekerja dari ketidakpastian ekonomi akibat penutupan unit bisnis.
Mandat Komisi VI untuk Pengawasan Berkelanjutan
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini berkomitmen mengawal pelaksanaan kesepakatan secara bertahap. “Komisi VI akan memastikan prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan,” ujarnya di lokasi yang sama.
Peran legislatif ini penting karena streamlining Telkom melibatkan restrukturisasi bisnis skala besar. Tanpa pengawasan berkelanjutan dari DPR, ada risiko komitmen verbal tidak terwujud dalam implementasi operasional. Dengan keterlibatan Komisi VI, setiap tahapan pelaksanaan akan diminta pertanggungjawabannya secara formal.
Aspirasi Pekerja Telkom Terpenuhi
Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, mengungkapkan lega dengan pencapaian ini. Selama berbulan-bulan, serikat pekerja memperjuangkan satu hal sederhana namun fundamental: kepastian status sebagai karyawan BUMN. Aspirasi itu kini mendapat respons konkret dari pemegang otoritas.
“Kami ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara,” kata Nasri.
Apresiasi Nasri kepada Dasco dan pimpinan Komisi VI menunjukkan bahwa dialog tripartit—meskipun melelahkan—menghasilkan terobosan nyata. Bagi ribuan pekerja Telkom yang cemas, kesepakatan ini menghilangkan bayangan PHK massal yang sempat mengganggu stabilitas finansial keluarga mereka.
Transformasi Strategis dengan Wajah Kemanusiaan
Streamlining Telkom Group bukan sekadar urusan internal korporat. Sebagai BUMN telekomunikasi terbesar Indonesia, keputusan Telkom menyentuh ekonomi lokal, khususnya di kota-kota tempat Telkom beroperasi.
Dengan menjamin tidak ada PHK, pemerintah dan Telkom memilih transformasi yang tetap menjaga daya beli konsumen internal—karyawan dan keluarganya—sambil memperkuat posisi perusahaan sebagai strategic holding digital yang kompetitif.
Dasco menegaskan upaya DPR mencerminkan komitmen legislatif untuk memastikan kebijakan transformasi ekonomi mempertimbangkan dimensi sosial dan kemanusiaan. “Melalui dialog ini, DPR RI berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung proses transformasi perusahaan,” katanya menutup pertemuan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.