JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggunakan indikator desil kemiskinan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk menyaring penerima bantuan pendidikan. Masyarakat kini dapat melakukan cara cek desil KJP Plus guna memastikan apakah data siswa tergolong sebagai prioritas penerima manfaat program kartu Jakarta pintar tersebut.
Kriteria kelayakan ini menjadi sangat krusial karena ketetapan kuota bantuan sangat bergantung pada tingkat kesejahteraan keluarga pendaftar. Melalui pemetaan tingkat kesejahteraan ini, penyaluran dana pendidikan diharapkan dapat lebih tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan finansial.
Memahami Kategori Desil KJP Plus Tahap 2 2026
Desil merupakan pembagian sepuluh kelompok tingkat kesejahteraan keluarga dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan data rujukan ini sebagai dasar utama proses verifikasi kelayakan calon penerima bantuan.
Untuk periode KJP Plus Tahap 2 2026, klasifikasi kelompok kesejahteraan terbagi ke dalam beberapa tingkatan prioritas:
| Kategori Desil | Status Prioritas | Peluang Kelolosan |
|---|---|---|
| Desil 1 – 2 | Prioritas Utama | Hampir pasti lolos verifikasi |
| Desil 3 – 4 | Prioritas Kedua | Sangat tergantung ketersediaan kuota |
| Desil 5 – 10 | Bukan Prioritas | Sulit lolos kecuali terdapat sisa kuota |
Pembagian ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berada pada kelompok desil terbawah mendapatkan kepastian akses bantuan yang lebih besar dibandingkan kelompok di atasnya.
Langkah dan Cara Cek Desil KJP Plus secara Online
Pengecekan data kesejahteraan keluarga dapat dilakukan langsung melalui portal resmi Kementerian Sosial tanpa dipungut biaya. Proses ini memerlukan data kependudukan yang valid sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan data melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Akses alamat website resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah administrasi yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga tingkat Kelurahan.
- Ketik nama lengkap Penerima Manfaat sesuai dengan dokumen KTP atau KK menggunakan huruf kapital seluruhnya.
- Salin empat karakter kode captcha yang muncul pada layar ke kolom yang tersedia.
- Tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian sistem.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.