Senin, 27 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN 2026: Basis Baru Penyaluran Bansos

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN 2026: Basis Baru Penyaluran Bansos. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – DTSEN 2026 resmi dipakai pemerintah sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial mulai 2026. Dengan skema baru ini, DTKS tidak lagi menjadi acuan tunggal.

Perubahan ini penting karena penentuan penerima bansos tak lagi bertumpu pada satu basis data lama. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih akuntabel.

Apa itu DTSEN 2026

DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, sistem pendataan baru yang menggantikan DTKS dalam penyaluran bantuan sosial. Basisnya memakai NIK dan mencakup 100% penduduk Indonesia dalam kelompok desil 1 sampai 10.

Berbeda dengan DTKS yang hanya menyasar 40% penduduk miskin desil 1-4, DTSEN dipakai untuk memotret kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data ini dikelola oleh Kemensos dan BPS, lalu diintegrasikan dengan DTKS, Regsosek BPS, P3KE Bappenas, dan Dukcapil.

Fungsi DTSEN 2026 dalam penyaluran bansos

Dalam praktiknya, DTSEN menjadi basis penyaluran PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN. Data yang sama juga dipakai untuk perencanaan pembangunan lintas kementerian dan daerah.

DTSEN ikut dipakai dalam rekrutmen siswa Sekolah Rakyat dan jalur afirmasi SPMB desil 1-5. Artinya, data ini tidak hanya menentukan siapa yang menerima bantuan, tetapi juga ikut memengaruhi akses ke layanan lain yang berbasis tingkat kesejahteraan.

Di lapangan, fungsi terpentingnya adalah mengurangi salah sasaran. Pemerintah ingin menekan penerima ganda dan warga mampu yang masih tercatat menerima bantuan reguler.

Desil DTSEN dan prioritas bansos 2026

Masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan. Desil 1-2 masuk kategori sangat miskin, desil 3-5 miskin dan rentan miskin, sedangkan desil 6-10 berada di kelompok menengah hingga sejahtera.

Prioritas bansos 2026 diarahkan ke desil 1 sampai 5. Desil 6 ke atas berpotensi tidak lagi mendapat bantuan reguler. Pembagian ini membuat status desil menjadi sangat menentukan, karena sekali data masuk kelompok tertentu, konsekuensinya bisa menjalar ke banyak program lain.

Data terbaru DTSEN v2.0 April 2026

Kemensos dan BPS merilis DTSEN Volume 2 Tahun 2026 dengan pembaruan angka. Jumlah keluarga naik dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta, sementara jumlah individu naik dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta.

Dalam pembaruan itu, ditemukan 11.014 KPM atau 0,06% dalam kategori inclusion error. Ada juga 77.014 keluarga yang belum punya desil, dan 25.665 di antaranya masuk desil 1-4 sehingga berpotensi memperoleh bansos.

Pembaruan berkala seperti ini penting karena data penerima bantuan tidak bersifat tetap. Satu keluarga bisa berubah status bila kondisi ekonominya berubah, atau bila ada perbedaan hasil verifikasi di lapangan.

Cara cek desil DTSEN 2026 online

Warga bisa mengecek desil DTSEN lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah membuka laman itu, pilih wilayah, masukkan nama sesuai KTP dengan huruf kapital, lalu isi captcha.

Hasil pencarian akan menampilkan nama, kelompok desil, dan status bansos. Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos di Play Store dan App Store. Pendaftaran dilakukan memakai NIK dan OTP.

Cara usul dan sanggah data DTSEN

Kalau data tidak sesuai, warga bisa mengajukan usul atau sanggah lewat fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos. Jalur lain dilakukan secara offline, mulai dari RT/RW, kelurahan, sampai Dinsos untuk verifikasi lapangan.

Kanal sanggahan ini dibuat agar warga punya ruang memperbaiki data yang keliru. Bagi penerima bantuan, langkah itu bisa menentukan apakah nama mereka tetap masuk daftar atau justru bergeser karena hasil pembaruan data berikutnya.

Catatan terakhir yang perlu dicermati, DTSEN terus diperbarui secara berkala. Data terakhir yang tersedia adalah v2.0 per 8 April 2026.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda