Rabu, 29 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Suami Cut Keke, Ada Bukti CCTV di Apartemen

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Suami Cut Keke, Ada Bukti CCTV di Apartemen
Kronologi Dugaan Perselingkuhan Suami Cut Keke, Ada Bukti CCTV di Apartemen

JAKARTA — Kasus hukum yang menyeret nama Malik Bawazier, suami dari artis senior Cut Keke, mulai masuk babak baru. Malik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan oleh seorang pria bernama Aris.

Aris melaporkan sang istri, Endah Fitrianingsih, bersama dengan Malik Bawazier. Laporan ini berpusat pada dugaan pelanggaran hukum terkait perzinaan dan kohabitasi yang diatur dalam Pasal 411 dan 412 KUHP Nasional.

Bukti CCTV di Apartemen

Pihak pelapor tidak datang dengan tangan kosong. Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, menyatakan telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada pihak kepolisian untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satu bukti yang diserahkan adalah rekaman CCTV yang merekam aktivitas di area lobi hingga ke dalam unit apartemen milik kliennya.

Riphat menjelaskan, pengumpulan bukti ini berawal dari pertemuan yang tidak disengaja. Kliennya saat itu sedang mengunjungi unit apartemen miliknya sendiri. Tanpa diduga, Aris berpapasan dengan istrinya, Endah, yang saat itu sedang bersama Malik Bawazier di area lobi apartemen.

“Pada dasarnya kan sebelumnya klien kami ini berkunjunglah ke unit apartemen miliknya dia, milik dia, gitu, milik klien kami. Berkunjung dan ternyata menemukan, nggak sengaja ketemu di lobi,” ungkap Riphat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Proses Klarifikasi di Polda Metro Jaya

Aris didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 28 Juli 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik terkait laporan yang telah dibuat sebelumnya. Aris menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas situasi rumah tangganya.

“Hari ini saya melaporkan istri sah saya, Endah Fitrianingsih, beserta seorang laki-laki bernama Malik. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada pengacara saya,” kata Aris melalui pernyataan yang dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari para pihak terkait. Status penanganan kasus tersebut masih dalam tahap awal, di mana penyidik tengah menelaah alat bukti yang diserahkan oleh tim kuasa hukum Aris. Hingga kini, pihak Malik Bawazier belum memberikan keterangan resmi menanggapi tuduhan tersebut di ruang publik.

Dugaan kasus ini memicu perhatian luas, mengingat keterlibatan sosok yang memiliki hubungan keluarga dengan figur publik. Bagi masyarakat, proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya menjadi sorotan untuk melihat apakah bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi yang diajukan pelapor cukup untuk membuktikan dugaan perzinaan dalam ranah hukum pidana yang berlaku.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda