Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Tumpukan uang palsu yang disita polisi di Tangerang Selatan
Barang bukti berupa ratusan ribu lembar uang palsu senilai Rp36 miliar yang disita pihak kepolisian di kawasan Taman Tekno, BSD. (Ilustrasi: AI)

Bau tinta kimia menyengat saat pintu gudang di kawasan industri Taman Tekno, BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dibuka paksa oleh aparat kepolisian. Di dalam sana, tumpukan uang kertas pecahan seratus ribu yang tampak sangat mirip aslinya tersusun rapi, menunggu waktu untuk dilemparkan ke pasar gelap. Nilainya fantastis: Rp36 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek lokasi ini pada Jumat, 21 Agustus 2026. Operasi senyap tersebut membuahkan hasil telak. Petugas mengamankan 360.000 lembar uang palsu yang semuanya dalam kondisi siap edar. Tidak ada satu pun lembar yang sempat berpindah tangan atau masuk ke sistem perbankan.

Menutup Celah Sebelum Beredar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, turun langsung ke lokasi sehari setelah penggerebekan. Ia menegaskan bahwa aksi gerak cepat Subdit 2 Eksmonbank menjadi penyelamat bagi stabilitas ekonomi masyarakat. Bayangkan jika puluhan miliar uang palsu itu masuk ke pasar tradisional atau toko ritel. Ekonomi bisa guncang.

“Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar,” ujar Victor saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/8/2026). Baginya, menindak pelaku di hulu adalah strategi paling ampuh untuk mencegah kepanikan publik terkait keamanan mata uang rupiah.

Keberhasilan ini bukan sekadar penangkapan biasa. Polisi memutus mata rantai produksi sindikat yang telah beroperasi selama lima bulan. Sejak Maret 2026, kelompok ini memanfaatkan kedok aktivitas industri legal di kawasan pergudangan untuk mengelabui lingkungan sekitar.

Mereka pikir, dengan bersembunyi di kawasan industri, gerak-gerik mesin cetak canggih mereka akan tersamarkan oleh deru mesin pabrik lainnya.

Sindikat Profesional dan Peralatan Canggih

Empat orang tersangka dengan inisial S, NC, D, dan AB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Keempatnya bukan pemain baru.

Mereka membangun sistem produksi yang sistematis, menggunakan peralatan percetakan dengan teknologi yang mampu meniru detail keamanan uang asli hampir sempurna. Seluruh mesin, alat sablon, hingga bahan baku kertas khusus disita petugas sebagai barang bukti utama.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda