Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Tumpukan uang palsu yang disita polisi di Tangerang Selatan
Barang bukti berupa ratusan ribu lembar uang palsu senilai Rp36 miliar yang disita pihak kepolisian di kawasan Taman Tekno, BSD. (Ilustrasi: AI)

Kerja keras para pelaku selama lima bulan itu kini sia-sia. Investigasi mendalam yang dilakukan tim Polda Metro Jaya mampu menembus kedok mereka. Polisi melacak jejak aktivitas mencurigakan yang sempat terendus di kawasan Taman Tekno. Begitu bukti-bukti pendukung terkumpul matang, komando penggerebekan langsung diberikan.

Dampak ekonomi dari temuan ini sangat krusial. Jika uang sebanyak Rp36 miliar tersebut beredar luas, ancaman inflasi lokal menjadi momok nyata. Lebih jauh lagi, kepercayaan masyarakat terhadap rupiah bisa tergerus jika uang-uang palsu ini lolos ke transaksi harian. Kepercayaan adalah nyawa dari sistem moneter. Begitu ia rusak, pemulihannya akan memakan waktu lama.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami apakah sindikat ini memiliki jaringan yang lebih luas atau pemain besar di balik layar yang mendanai operasional mereka. Barang bukti yang terkumpul kini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, empat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap ke mana saja rencananya uang-uang itu akan disebar.

Garis polisi masih terpasang melingkari gudang di BSD tersebut. Sisa-sisa aroma tinta dan kertas masih tertinggal, menjadi pengingat betapa rapinya modus yang mereka bangun. Aparat kini fokus mengurai jejaring distribusi yang sempat dirancang oleh para pelaku sebelum mereka diringkus.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda