SEMARANG — Kelompok pendukung bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, tetap menunjukkan optimisme tinggi terkait proses hukum yang menjerat pemimpin mereka. Keyakinan itu menguat pasca-persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026).
Koordinator lapangan loyalis Sudewo, Sutirto, menilai gestur Sudewo seusai sidang menjadi indikator positif bagi kelanjutan kasus hukum tersebut. Menurutnya, raut wajah gembira serta sikap Sudewo yang sempat bertepuk tangan memberikan sinyal bahwa dakwaan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang dipatahkan.
“Tanggapan saya masih berkeyakinan Pak Dewo lolos dari dakwaan KPK. Tadi melihat respons Pak Dewo sendiri terlihat semringah, gembira dan tepuk tangan juga. Itu merupakan tanda yang bagus,” ujar Sutirto saat ditemui di lokasi persidangan, Senin.
Sutirto menyatakan, para loyalis memiliki harapan besar agar Sudewo dapat kembali menakhodai Kabupaten Pati jika nantinya vonis menyatakan dirinya tidak bersalah. Meski tetap mendukung, ia menegaskan kelompoknya akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
“Saya akan check and balance terhadap Pak Sudewo, akan memberikan masukan yang terbaik buat Kabupaten Pati. Selagi itu membuat untuk kebaikan, kebenaran, dan kemajuan Kabupaten Pati, mengapa tidak,” ucapnya.
Pengerahan Massa pada Sidang Putusan
Dalam persidangan yang berlangsung Senin (27/7/2026), massa pendukung dikerahkan dalam skala terbatas dengan menggunakan tiga bus medium dan tujuh mobil pribadi. Langkah ini diambil karena agenda sidang hari itu masih seputar pemeriksaan saksi terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Sutirto memastikan bahwa pengerahan massa akan dilakukan secara masif saat persidangan memasuki tahapan krusial, yakni pembacaan tuntutan dan putusan. Targetnya, ribuan orang akan didatangkan untuk memberikan dukungan moral secara langsung.
“Pasti lebih banyak lagi. Kalau kami tuntut kami tidak dikabulkan, mau tidak mau karena ini adalah kehendak masyarakat Kabupaten Pati kami akan menggelar massa yang lebih banyak. Sekurangnya antara 5.000 sampai 6.000 orang,” tegasnya.
Sudewo sendiri saat ini menghadapi dua perkara hukum berat. Ia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjabat anggota DPR RI. Selain itu, ia juga terjerat kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat menjabat sebagai bupati.
Proses hukum ini menjadi perhatian publik di Jawa Tengah, terutama mengingat posisi Sudewo sebagai kepala daerah. Kelangsungan jalannya pemerintahan di Pati kini menunggu hasil akhir dari persidangan di pengadilan tipikor yang masih terus bergulir.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.