Rabu, 29 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

15 Modus Penipuan Daring 2026 Terbaru + Cara Hindari

Penipuan Daring 2026
15 Modus Penipuan Daring 2026 Terbaru + Cara Hindari. Credit: Dok. JournalArta

Jika Terlanjur Menjadi Korban: Cara Melapor Penipuan 2026Apabila Anda atau orang terdekat telah menjadi korban penipuan online, segera ambil tindakan dengan melaporkannya ke pihak berwenang:

  • Lapor ke Bank: Segera hubungi bank Anda untuk memblokir rekening penipu dan melaporkan transaksi mencurigakan.
  • Lapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Sampaikan aduan melalui http://aduankonten.id atau via WhatsApp ke nomor 0811-9224-545.
  • Lapor ke Bareskrim Polri: Anda dapat melaporkan tindak kejahatan siber melalui situs resmi http://cybercrime.polri.go.id.
  • Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Jika penipuan terkait dengan investasi atau pinjaman online ilegal, laporkan melalui kontak OJK di nomor 157.

Pemerintah dan lembaga keuangan resmi tidak akan pernah meminta data pribadi atau instruksi transfer melalui pesan pribadi. Apabila Anda menerima permintaan seperti itu, hampir dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan. Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah lebih banyak korban.

No Modus Penipuan Ciri-Ciri Utama
1 Penipuan OTP Pelaku mengaku sebagai CS bank/e-commerce dan meminta kode OTP.
2 Investasi Bodong Menjanjikan keuntungan tidak realistis (misalnya 10% per hari) dan seringkali melibatkan “robot trading” palsu.
3 Lowongan Kerja Palsu Meminta korban untuk membayar “biaya administrasi” atau sejenisnya di awal proses rekrutmen.
4 Link Phishing Mengirimkan tautan palsu dengan iming-iming bantuan sosial, pajak, atau notifikasi lain yang menyerupai situs resmi.
5 Love Scam Pelaku membangun hubungan romantis di media sosial atau aplikasi kencan, kemudian meminta transfer uang dengan berbagai alasan mendesak.
6 Penipuan Paket Menginformasikan adanya “paket tertahan” dan meminta korban mengeklik tautan untuk melakukan pembayaran atau verifikasi.
7 Jual Beli Online Fiktif Menawarkan barang dengan harga yang sangat murah dan mengharuskan pembayaran penuh di muka, namun barang tidak pernah dikirim.
8 Penipuan Undian Memberi tahu korban bahwa mereka memenangkan hadiah besar (misalnya iPhone) dan meminta pembayaran “pajak” atau biaya administrasi.
9 Impersonasi Pejabat Pelaku berpura-pura menjadi perwakilan dari lembaga pemerintah (seperti Kominfo) atau bank dan meminta data pribadi sensitif.
10 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Menawarkan pinjaman dengan bunga sangat tinggi dan melakukan penyebaran data kontak korban jika terjadi keterlambatan pembayaran.
11 Penipuan QRIS Menyajikan kode QR yang seolah-olah untuk pembayaran, namun sebenarnya dialihkan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.
12 Penipuan AI Voice Menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk meniru suara anggota keluarga dan meminta transfer dana darurat.
13 Penipuan Crypto Mengajak korban bergabung dalam “grup VIP” atau platform investasi kripto palsu dan meminta deposit awal.
14 Penipuan Donasi Memanfaatkan momentum bencana atau isu kemanusiaan untuk meminta donasi ke rekening pribadi yang terafiliasi dengan penipu.
15 Penipuan Kode Redeem Mengiming-imingi saldo gratis atau hadiah lain dengan meminta korban mengisi data pribadi melalui tautan palsu.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda