PANGKALPINANG — Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 15 hari lagi. Perpanjangan kedua ini berlaku hingga 30 September 2026, setelah sebelumnya sudah dua kali diperpanjang sejak penetapan awal di 30 Juli.
Alasan perpanjangan jelas: titik api terus bermunculan di berbagai wilayah, dan lokasi bekas kebakaran masih mengeluarkan asap yang memerlukan pendinginan intensif. Situasi ini membuat Pemkab Kotim meyakini upaya pemadaman harus dilanjutkan dengan status darurat penuh.
“Kita mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan. Mulai dari siaga kita tingkatkan menjadi tanggap, dan ini kita perpanjang lagi sampai 30 September selama 15 hari,” kata Bupati Kotim Halikinnor, seperti dilaporkan detikKalimantan pada Selasa (15/9/2026).
Titik Api Terus Bermunculan
Halikinnor menjelaskan munculnya kembali titik api menjadi faktor kunci dalam keputusan perpanjangan. Kondisi lapangan menunjukkan karhutla belum sepenuhnya terkendali meski sudah dilakukan intervensi selama enam minggu sebelumnya.
“Kita sambil melihat perkembangan. Karena sampai saat ini ternyata masih muncul titik-titik api dan banyak juga yang perlu pendinginan terhadap bekas titik api yang masih ada asap,” ujarnya.
Sebelum perpanjangan terbaru ini, status tanggap darurat telah ditetapkan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Setelah evaluasi menunjukkan kondisi karhutla dan kekeringan belum membaik sepenuhnya, status tersebut diperpanjang hingga 15 September, dan kini diperpanjang lagi.
Tantangan Musim Kemarau Berlanjut
Perpanjangan status darurat di Kotim sejalan dengan situasi serupa di kabupaten tetangga. Kabupaten Barito Selatan juga baru memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 30 hari, terhitung 14 September 2026. Menurut Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, titik api bahkan mulai mendekati kawasan permukiman warga, memerlukan penanganan lebih intensif.
Kondisi musim kemarau menjadi tantangan bersama di kawasan Kalimantan Tengah. Keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kebakaran mempersulit proses pemadaman, sehingga membutuhkan dukungan personel, peralatan, dan sarana prasarana yang lebih besar.
Di Barito Selatan, sejak status siaga ditetapkan pada 17 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan tanggap darurat pada 25 Agustus, hampir 700 hektare lahan dan hutan telah terbakar. Angka ini menggambarkan besarnya skala karhutla yang masih berjalan di kawasan Kalimantan Tengah.
Persiapan Sumber Daya Diperkuat
Dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla dan kekeringan, Pemkab Kotim mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman. Sejumlah bantuan peralatan telah diterima dari pemerintah pusat, TNI, Polri, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim.
Langkah serupa juga dilakukan Barito Selatan, di mana Bupati Eddy meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun rancangan kebutuhan penanganan karhutla secara detail. Rancangan tersebut mencakup kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran untuk 30 hari ke depan.
Pemetaan titik api dan identifikasi wilayah berisiko tinggi juga menjadi prioritas dalam fase perpanjangan status darurat ini.
Dengan kondisi lapangan yang masih volatile dan musim kemarau berlanjut, perpanjangan status darurat di kedua kabupaten itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan kesiapan maksimal dalam menghadapi ancaman karhutla berulang di kawasan Kalimantan Tengah selama enam bulan terakhir.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.