PURUK CAHU — Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmen penuh mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi di wilayah Bumi Tambun Bungai. Langkah kolaboratif ini diambil demi memastikan stabilitas keamanan daerah tetap terjaga dari ancaman polarisasi sosial yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.
Dukungan nyata dari lembaga adat ini sangat krusial untuk membentengi masyarakat dari infiltrasi ideologi ekstrem. Terlebih, ketegangan sosial yang dipicu oleh sentimen kelompok sering kali bermula dari pembiaran terhadap sikap-sikap intoleran di tingkat akar rumput yang kerap luput dari pengawasan formal.
Sinergi Adat dan Keamanan di Kalimantan Tengah
Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, menyatakan bahwa kerja sama erat antara lembaga adat dan aparat kepolisian, khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), merupakan kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran tokoh adat dinilai mampu menyentuh aspek kultural yang sering kali tidak bisa dijangkau oleh pendekatan hukum formal semata.
“Kami mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya dalam pencegahan paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di provinsi ini,” ujar Bertho dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palangka Raya.
Menurut Bertho, masyarakat adat memiliki peran historis yang sangat kuat dalam menjaga kedamaian lewat filosofi lokal. Nilai-nilai luhur adat Dayak senantiasa mengedepankan musyawarah dan toleransi yang tinggi antar-pemeluk keyakinan, yang tercermin dalam falsafah Huma Betang (rumah besar khas Dayak yang menjunjung kebersamaan dalam keberagaman).
Deteksi Dini di Wilayah Perbatasan dan Pelosok
Kabupaten Murung Raya merupakan wilayah paling utara di Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Posisi geografis yang dikelilingi hutan dan aliran sungai besar ini membuat akses ke beberapa desa cukup menantang. Hal inilah yang mendasari pentingnya peran aktif pengurus adat tingkat kecamatan hingga desa sebagai mata dan telinga aparat keamanan.
Berdasarkan data kerawanan sosial, wilayah pelosok kerap menjadi sasaran empuk penyebaran paham menyimpang karena keterbatasan akses informasi publik yang sehat. Melalui struktur kedeputian adat yang menjangkau area terpencil, DAD Murung Raya berkomitmen mengaktifkan sistem deteksi dini. Setiap ada aktivitas mencurigakan atau kedatangan orang asing yang membawa ajaran tidak lazim, pengurus adat akan langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.