Rabu, 29 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Pengumuman Hasil Seleksi PPG Calon Guru 2026: Cara Cek dan Tahapan

Cara cek pengumuman PPG Calon Guru 2026 di ppg.dikdasmen.go.id
Pengumuman Hasil Seleksi PPG Calon Guru 2026: Cara Cek dan Tahapan. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi merilis pengumuman hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026. Keputusan ini menjadi penentu bagi para pendaftar yang telah mengikuti rangkaian seleksi pada periode 27 Juni hingga 25 Juli 2026 lalu.

Hasil seleksi ini menentukan siapa saja calon guru yang berhak melangkah ke tahap pendidikan profesi selanjutnya. Bagi para peserta, status kelulusan akan berdampak langsung pada kelanjutan karier profesional sebagai tenaga pendidik di lingkungan sekolah masing-masing.

Cara Cek Pengumuman PPG Calon Guru 2026

Setiap peserta dapat mengakses informasi kelulusan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Peserta diarahkan untuk membuka laman ppg.dikdasmen.go.id dan melakukan proses masuk menggunakan akun yang sebelumnya didaftarkan saat mengikuti seleksi. Setelah masuk ke dalam sistem, peserta dapat memeriksa menu khusus yang memuat pengumuman atau hasil seleksi guna melihat status kelulusan yang tertera.

Peserta disarankan menyiapkan NIK serta nomor pendaftaran sebelum mengakses situs agar proses verifikasi di dalam sistem berjalan lebih efisien. Status yang akan muncul pada dashboard akun peserta terdiri dari dua keterangan, yakni dinyatakan lulus atau tidak lulus dalam seleksi tahun ini.

Tahapan Lapor Diri bagi Peserta Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah melakukan lapor diri secara daring ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan. Proses ini mencakup pengunggahan sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat administratif untuk penetapan status mahasiswa. Pihak LPTK nantinya akan melakukan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan berkas seperti ijazah, KTP, hingga surat keterangan catatan kepolisian.

Tahapan Keterangan
Lapor Diri Online Upload berkas ke LPTK tujuan (3-7 hari setelah pengumuman)
Verifikasi Berkas LPTK melakukan pengecekan ijazah, KTP, dan dokumen pendukung
Penetapan Mahasiswa Diumumkan secara resmi melalui web LPTK masing-masing
Orientasi & Perkuliahan Dimulai sekitar 1-2 bulan setelah proses lapor diri selesai

Perlu diperhatikan bahwa jadwal pelaksanaan lapor diri dapat berbeda antar instansi pendidikan. Oleh karena itu, peserta diwajibkan memantau secara berkala laman resmi LPTK tujuan masing-masing agar tidak melewatkan tenggat waktu administratif yang telah ditetapkan.

Dokumen Wajib dan Antisipasi Peserta

Dalam proses lapor diri, terdapat beberapa dokumen krusial yang wajib dipenuhi oleh peserta. Dokumen tersebut meliputi Pakta Integritas, hasil pindai ijazah S1 atau D4 beserta transkrip nilai, KTP, serta Kartu Keluarga. Selain itu, peserta juga perlu melengkapi berkas pendukung berupa pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, serta surat keterangan sehat, surat keterangan catatan kepolisian, hingga surat keterangan bebas narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil dinyatakan lulus pada periode ini, kesempatan untuk mengikuti seleksi tetap terbuka di masa mendatang. Pemerintah dijadwalkan akan membuka kembali seleksi PPG Calon Guru pada gelombang berikutnya di tahun 2027.

Peserta yang belum lolos disarankan untuk memperdalam penguasaan materi UKPPPG yang mencakup bidang pedagogik, profesional, serta pengalaman praktik lapangan sebagai persiapan untuk seleksi di tahun depan.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda