Kamis, 30 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Bawaslu Gorontalo Utara Dorong Demokrasi Berkelanjutan di Masa Non Tahapan Pemilu

Konsolidasi demokrasi Bawaslu Gorontalo Utara dengan tokoh masyarakat Desa Titidu di Kecamatan Kwandang
Bawaslu Gorontalo Utara menggelar pertemuan konsolidasi demokrasi bersama tokoh masyarakat untuk memperkuat edukasi politik berkelanjutan di masa non tahapan pemilu. (Ilustrasi: AI)

GORONTALO UTARA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara terus memperkuat komitmennya menjaga kualitas demokrasi, bahkan di luar jadwal pemilu. Langkah strategis ini ditunjukkan melalui serangkaian kegiatan konsolidasi langsung dengan masyarakat lokal, mengubah persepsi bahwa pengawasan pemilu hanya berjalan ketika tahapan pemilihan berlangsung.

Pertemuan konsolidasi yang digelar di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, pada hari Rabu lalu membawa pesan jelas: demokrasi memerlukan pemeliharaan berkelanjutan. Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Ismail Buna menerangkan bahwa masa non tahapan justru menjadi momentum krusial untuk membangun kesadaran publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi.

Pengawasan Tidak Pernah Berhenti

Ismail menegaskan bahwa di masa non tahapan pemilu, aktivitas pengawasan Bawaslu tidak lantas surut. Periode pasca-pemilu menjadi peluang emas untuk menggalang edukasi politik yang berkelanjutan. “Penguatan demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus.

Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi politik kepada warga, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat di lingkungan masing-masing,” papar Ismail kepada peserta pertemuan.

Pendekatan ini selaras dengan upaya nasional Bawaslu untuk memperkuat sistem partisipatif. Data dari Bawaslu Gorontalo Utara menunjukkan hingga Juli 2026 telah dilaksanakan tiga kali kegiatan konsolidasi demokrasi, bukan sekadar ritual administratif melainkan ruang dialog substansial antara lembaga pengawas dan akar rumput masyarakat.

Kolaborasi untuk Cegah Pelanggaran

Pertemuan dengan tokoh masyarakat di Desa Titidu juga berfungsi sebagai sarana penting bagi Bawaslu untuk menyerap aspirasi dan pandangan warga tentang dinamika demokrasi lokal. Kolaborasi ini tidak sekadar bersifat konsultatif—lembaga berharap sinergi dengan tokoh masyarakat dapat memperkuat pengawasan yang melibatkan partisipasi publik secara aktif.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang. Komunikasi langsung seperti ini, menurut penilaian Bawaslu, krusial untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang kokoh antara lembaga pengawas dan masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Titidu menyambut baik kunjungan Bawaslu dan menyatakan kesiapan mendukung upaya lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi Gorontalo Utara.

Menjaga Keberlanjutan Menjelang 2029

Kegiatan konsolidasi demokrasi yang tengah dilakukan Bawaslu Gorontalo Utara merupakan bagian dari persiapan jangka panjang menjelang Pemilu 2029. Di level pengawasan teknis, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu fokus pada pemantauan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk memastikan data partai politik tetap akurat dan terpantau secara berkala.

Melalui kombinasi edukasi masyarakat dan pengawasan data teknis, Bawaslu Gorontalo Utara menekankan bahwa komitmen menjaga demokrasi bukan tanggung jawab sekali-empat tahun, tetapi proses berkelanjutan. Masyarakat diposisikan bukan hanya sebagai pemilih, melainkan sebagai stakeholder aktif dalam menciptakan ekosistem demokratis yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas di tingkat lokal.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda