TANGERANG — Misteri tewasnya prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Arif Budi Sampurna, di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mulai terkuak. Kepolisian telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIB. Penemuan jasad ini segera memicu penyelidikan intensif oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua.
Pembagian Peran Tersangka
Penyidik Polres Tangerang Selatan akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satu yang paling disorot adalah H (21), yang diduga menjadi eksekutor penusukan terhadap korban. Polisi menyebut H sempat melarikan diri sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, BR (36) dan MKN (27) berperan melakukan pengejaran terhadap korban.
Sementara itu, tersangka RRG (22) bertindak mengejar sekaligus memukul korban menggunakan sepeda motor. Puncak kekerasan terjadi saat H ikut mengejar dan memukul korban, lalu mengakhiri nyawa prajurit tersebut dengan sebilah pisau.
“Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” kata Wira Graha Setiawan saat memberikan keterangan, Rabu, 22 Juli 2026.
Tanpa Motif Dendam
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi brutal tersebut. Fakta menarik yang ditemukan penyidik adalah tidak adanya hubungan personal antara korban dan para pelaku sebelum peristiwa itu pecah. Mereka dipastikan tidak saling mengenal satu sama lain.
Pemeriksaan terhadap keempat tersangka masih berlangsung intensif di Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap alasan sebenarnya di balik penusukan tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah Tangerang Selatan.
Langkah penyidikan selanjutnya difokuskan pada sinkronisasi keterangan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Kepastian hukum bagi mendiang Prada Arif Budi Sampurna pun terus dikawal oleh tim gabungan yang telah bergerak cepat sejak laporan pertama diterima.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.