TANGERANG — Tim dari Polsek Sepatan meringkus seorang pria berinisial AS alias E (26) terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya di wilayah Kabupaten Tangerang setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas langsung bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai informasi yang diterima. Saat dilakukan pemeriksaan, AS mengakui masih menyimpan barang haram tersebut di dalam rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan intensif untuk menemukan barang bukti.
Sabu Disimpan di Balik Plafon
Pencarian petugas membuahkan hasil di area yang tidak terduga. Sebuah plastik kresek berwarna hitam ditemukan terselip di atas plafon kamar mandi milik pelaku. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi lima paket plastik klip yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Hasil penimbangan menunjukkan total berat bruto sabu yang disita mencapai 8,22 gram. Temuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, AS telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sepatan.
Peredaran narkoba di tingkat lokal seperti ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tangerang, mengingat dampaknya yang merusak kesehatan dan masa depan generasi muda di tengah masyarakat.
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku peredaran narkotika. Pihaknya berkomitmen untuk menutup ruang gerak para pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Jauhari, Selasa (21/7/2026).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari ancaman narkoba. Kedepannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan peredaran untuk memastikan wilayah hukum mereka tetap kondusif dan aman bagi warga.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.