Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Ribut-ribut Deddy PDIP dan Wartawan di DPR

Suasana tegang Komisi II DPR saat terjadinya kontroversi ucapan 'kayak sirkus' antara anggota DPR Deddy Sitorus dan wartawan
Kontroversi 'kayak sirkus' terjadi saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/7/2026). (Ilustrasi: AI)

“Yang saya protes adalah TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon,” jelas Deddy. Dia juga menekankan bahwa rapat sudah dimulai ketika dia membuat pernyataan itu, sehingga kehadiran orang yang tidak perlu di dalam ruang rapat menjadi masalah tata tertib.

Deddy Tolak Minta Maaf

Ketika ditanya apakah akan meminta maaf, Deddy menolak. “Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta dulu. Dia harus diperiksa itu,” katanya tegas. Dia menilai KWP seharusnya melakukan verifikasi sebelum membuat pernyataan publik.

Deddy juga tidak khawatir dengan ancaman laporan ke MKD. “Silakan. Saya nggak ada masalah. Coba bawa ke saya mana bukti rekaman saya ngomong ‘wartawan sirkus’. Kalau nggak ada, jangan bikin fitnah,” katanya. Dia bahkan mengancam akan melaporkan KWP jika terbukti menyebarkan informasi yang tidak akurat.

Setelah beberapa jam kemudian, Deddy menyampaikan klarifikasi tertulis. Dalam pernyataannya, dia mengusulkan agar bukti rekaman video rapat dan keterangan para peserta rapat yang hadir menjadi dasar verifikasi. “Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” tegasnya, sambil menekankan bahwa dia menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

Polarisasi Interpretasi

Perbedaan penafsiran ini mencerminkan ketegangan antara anggota legislatif dan pers yang sering terjadi di parlemen. KWP menganggap konteks situasi—wartawan baru saja memasuki ruang rapat—membuat ucapan “kayak sirkus” terdengar seperti sindiran langsung.

Dari sudut pandang KWP, suasana yang kacau di momen itu adalah hasil dari akses wartawan, sehingga frase Deddy dipersepsikan sebagai kritik terhadap kehadiran media.

Sebaliknya, Deddy melihat masalah sebagai tata tertib ruang rapat yang tidak terkontrol, di mana banyak peserta rapat—terutama staf dan tenaga ahli—berdiri dalam ruangan meski sudah ada tempat di balkon. Dari perspektif Deddy, wartawan bukanlah fokus kritiknya.

Viva dan outlet lain melaporkan insiden yang sama dengan penekanan pada interpretasi KWP. Sementara Okezone News dan Sumbar Antaranews juga mencakup penjelasan Deddy secara berimbang, menunjukkan bahwa peristiwa ini memicu diskusi tentang akses media di parlemen dan batasan ucapan anggota legislatif terhadap pers.

Deadline 24 jam yang ditetapkan KWP akan berakhir pada Jumat (31/7/2026). Apakah Deddy akan menyampaikan pernyataan maaf atau KWP akan melanjutkan laporan ke MKD masih menjadi pertanyaan terbuka yang akan menentukan eskalasi konflik ini lebih lanjut.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda