JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Agustus 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pergerakan rata-rata harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala. Langkah tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi konsumen dan ketersediaan pasokan energi nasional yang tetap stabil. Selain faktor ekonomi makro, kebijakan ini juga mempertimbangkan daya beli masyarakat luas.
Rincian Perubahan Harga BBM Nonsubsidi
Berdasarkan data resmi, jenis BBM Pertamax (RON 92) kini dijual seharga Rp15.950 per liter. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp300 dibandingkan harga periode sebelumnya yang berada di posisi Rp16.250 per liter. Perubahan harga juga berlaku untuk produk unggulan lainnya yang mengalami penyesuaian lebih signifikan.
Berikut daftar perubahan harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2026:
| Jenis BBM | Harga Baru (per liter) | Harga Sebelumnya (per liter) |
|---|---|---|
| Pertamax | Rp15.950 | Rp16.250 |
| Pertamax Turbo | Rp18.300 | Rp19.300 |
| Pertamax Green | Rp16.600 | Rp17.000 |
Pertamax Turbo mencatatkan penurunan harga sebesar Rp1.000, sehingga kini dibanderol Rp18.300 per liter dari harga awal Rp19.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami penyesuaian harga turun Rp400, menjadi Rp16.600 per liter dari posisi sebelumnya di angka Rp17.000 per liter.
Status BBM Subsidi dan Produk Lainnya
Meski harga BBM nonsubsidi mengalami penurunan, PT Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga untuk jenis BBM tertentu. Harga BBM jenis Dexlite tetap stabil di angka Rp19.700 per liter. Begitu pula dengan Pertamina Dex yang masih dipasarkan pada harga Rp21.150 per liter.
Masyarakat yang menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite juga tidak terdampak, karena harga komoditas tersebut tetap di angka Rp10.000 per liter.
Bagi konsumen, penurunan harga ini memberikan ruang lebih bagi pengelolaan biaya transportasi rumah tangga maupun operasional logistik di tingkat daerah. Dampak langsung bagi masyarakat adalah penghematan tipis pada biaya konsumsi bahan bakar bulanan, terutama bagi pengguna kendaraan dengan spesifikasi mesin yang mewajibkan bahan bakar beroktan tinggi.
Langkah Pertamina ini juga menjadi bagian dari kewajiban perusahaan dalam mematuhi ketentuan pemerintah terkait penetapan harga BBM nonsubsidi yang harus mencerminkan kondisi pasar terkini. Penyesuaian ke depan akan tetap mengikuti dinamika harga minyak mentah di pasar global yang kerap berubah secara dinamis setiap bulannya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.