Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026

Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026
Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026

JAKARTA — Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini mencakup produk bensin unggulan seperti Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo di seluruh wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta.

Langkah korporasi ini menandai penurunan harga pertama setelah sempat terjadi kenaikan pada 10 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa perubahan harga ini telah disesuaikan dengan aturan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2026).

Rincian Perubahan Harga BBM

Penurunan harga ini memberikan dampak langsung bagi pengeluaran bulanan masyarakat yang rutin mengonsumsi BBM berkualitas. Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Pertamina, berikut adalah rincian penyesuaian harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen:

Jenis BBM Harga Sebelumnya Harga Baru
Pertamax Turbo Rp19.300/liter Rp18.300/liter
Pertamax Green 95 Rp17.000/liter Rp16.600/liter
Pertamax (RON 92) Rp16.250/liter Rp15.950/liter

Sementara itu, bagi pengguna jenis solar, Pertamina tidak mengubah harga pada kelompok Dex Series. Harga Pertamina Dex tetap bertahan di level Rp21.150 per liter, sedangkan Dexlite stabil di angka Rp19.700 per liter. Selain itu, BBM jenis penugasan dan subsidi seperti Pertalite seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter tidak mengalami perubahan sama sekali.

Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum di SPBU.

Bagi konsumen, penurunan harga ini tentu memberikan ruang napas lebih luas bagi pengeluaran transportasi harian. Selain penyesuaian harga di SPBU, pihak Pertamina juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai promo yang tersedia melalui aplikasi MyPertamina.

Melalui metode pembayaran yang bermitra dengan aplikasi tersebut, pelanggan berkesempatan mendapatkan keuntungan tambahan seperti cashback hingga poin loyalitas.

Ke depan, Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus memantau tren harga energi global sebagai acuan evaluasi harga BBM secara berkala. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi makro yang dinamis.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda