Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Hakim Tolak Penahanan Imigran Wajib, Jalur ke MA Terbuka

Hakim Tolak Penahanan Imigran Wajib, Jalur ke MA Terbuka
Hakim Tolak Penahanan Imigran Wajib, Jalur ke MA Terbuka

Sanksi itu kemudian dialihkan dari pengacara ke kantor jaksa AS. Tapi Nunley tetap memberi peringatan keras. Ia mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan jika tak melihat bukti bahwa para imigran sudah dibebaskan sesuai perintah pengadilan.

“A pattern of unchecked and unaddressed mistakes in complying with court orders will be viewed as a deliberate and strategic choice,” tulisnya.

Kalimat itu menekan inti masalahnya. Bukan cuma soal tafsir hukum, tapi juga soal kepatuhan pemerintah pada perintah pengadilan. Jika dokumen, laporan penahanan, atau status pembebasan tak jelas, beban itu jatuh ke sistem pengadilan yang sudah padat.

Taruhannya bukan kecil

Bagi imigran yang sedang menghadapi proses deportasi, putusan ini menentukan apakah mereka menunggu perkara sambil tetap ditahan atau mendapat kesempatan memohon pembebasan dengan jaminan. Bagi pemerintah, kekalahan beruntun di tingkat banding berarti strategi penahanan massal mereka makin sulit dipertahankan.

Hakim Diane S. Sykes dari Sirkuit ke-7 menulis dalam dissent bahwa hanya Mahkamah Agung yang bisa memberi keseragaman dan menyelesaikan perkara ini sekali untuk selamanya. “At this point, only the Supreme Court can bring uniformity and settle this question once and for all. I anticipate that it will do so soon,” tulisnya.

Hakim Joshua P. Kolar, mewakili mayoritas, ikut menyebut harapan agar Mahkamah Agung segera turun tangan. “We share the dissent’s hope that the Supreme Court will settle this matter,” katanya.

Dengan dua sirkuit sudah menolak dan enam lainnya berseberangan dengan pemerintah, fokus berikutnya bergeser ke Washington. Jika Mahkamah Agung menerima perkara ini, keputusan finalnya bisa menentukan nasib penahanan imigran wajib di banyak yurisdiksi yang membentang di sepanjang perbatasan selatan AS.

Dan di ruang sidang federal, antrean petisi tampaknya belum akan surut dalam waktu dekat.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda