DECATUR — Satu tahun pascakepergian aktor Malcolm-Jamal Warner, sang istri, Dr. Tenisha Delilah Warner, kini terjebak dalam pertarungan hukum yang pelik. Ia menggugat harta warisan mendiang suaminya senilai 1,2 juta dolar AS terkait pelaksanaan perjanjian pranikah (prenup) yang mereka sepakati delapan hari sebelum pernikahan pada 2022.
Gugatan yang diajukan di Decatur, Georgia, ini menyoroti kewajiban keuangan yang tidak dipenuhi mendiang pemeran Theo dalam “The Cosby Show” tersebut.
Tenisha mengklaim bahwa suaminya gagal memenuhi serangkaian janji finansial, termasuk premi asuransi jiwa senilai 1 juta dolar AS, pembayaran hari jadi tahunan sebesar 16.000 dolar AS, serta kontribusi tahunan Roth IRA sejumlah 6.000 dolar AS.
Selain itu, terdapat pembayaran bulanan sebesar 5.000 dolar AS yang seharusnya diterima Tenisha sebagai kompensasi atas perannya sebagai kepala staf bagi sang aktor.
Langkah Hukum Terakhir bagi Keluarga
Pihak Tenisha terpaksa menempuh jalur pengadilan setelah upaya penyelesaian secara privat menemui jalan buntu. Sebagai ibu tunggal, ia mengaku harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan putri mereka yang kini berusia 9 tahun, MacKenzie Imani Warner.
Tenisha menegaskan bahwa suaminya sebenarnya memiliki niat baik untuk memperbarui rencana warisan yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 1996, namun maut lebih dulu menjemput sang aktor melalui insiden tenggelam pada 20 Juli 2025.
Masalah semakin rumit karena Warner Family Trust, yang didirikan pada 1996, belum diperbarui untuk memasukkan Tenisha maupun sang putri sebagai ahli waris. Melalui gugatan ini, Tenisha juga berusaha menahan langkah Pamela Warner, ibu sang aktor sekaligus wali amanat (Trustee), agar tidak mendistribusikan aset sebelum perselisihan hukum ini terselesaikan.
Posisi Hukum Ahli Waris
Pakar hukum dari Blank Rome, Sean Weissbart, menilai bahwa posisi Tenisha sebagai kreditur atas harta warisan suaminya cukup kuat. “Mereka menandatangani perjanjian pranikah sebelum menikah. Dia (Warner) tidak melakukan satupun hal tersebut.
Kini, setelah dia meninggal, posisi sang istri yang ditinggalkan adalah sebagai kreditur dari harta warisan tersebut,” ujar Weissbart dalam keterangannya kepada Entertainment Tonight.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi banyak pihak mengenai pentingnya pembaruan rencana warisan, surat wasiat, hingga penunjukan penerima manfaat secara berkala. Perubahan status hidup, seperti pernikahan atau kelahiran anak, menuntut penyesuaian dokumen legal agar keluarga yang ditinggalkan tidak harus menavigasi ketidakpastian hukum di tengah masa berkabung yang sulit.
Kini, publik menanti bagaimana pengadilan akan memutuskan apakah janji-janji yang tercantum dalam dokumen pranikah tersebut dapat dipenuhi oleh pihak pengelola warisan. Bagi Tenisha, langkah ini bukan sekadar soal uang, melainkan upaya untuk menjamin masa depan putrinya sesuai dengan komitmen yang pernah dibangun bersama sang suami.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.