Sabtu, 1 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Tarif Listrik 1 Agustus 2026 Resmi Tetap: Ini Daftar Lengkap per kWh

tarif listrik pln 1 agustus 2026 triwulan 3 subsidi nonsubsidi
Tarif Listrik 1 Agustus 2026 Resmi Tetap: Ini Daftar Lengkap per kWh. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah resmi menahan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan III 2026, yang meliputi bulan Agustus hingga September. Artinya, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik bagi seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan pertimbangan utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, tarif yang berlaku sejak Juli 2026 akan terus diterapkan hingga akhir September mendatang.

Daftar Tarif Listrik PLN Nonsubsidi Triwulan III 2026

Penahanan tarif ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Berikut adalah rincian tarif per kilowatt-hour (kWh) yang akan tetap berlaku:

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR 900 VA RTM Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70
R-2/TR 3.500 – 5.500 VA Rp 1.699,53
R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA Rp 1.699,53
B-2/TR Bisnis 6.600 – 200 kVA Rp 1.444,70
B-3/TM, TT Bisnis > 200 kVA Rp 1.122
I-3/TM Industri > 200 kVA Rp 1.122
I-4/TT Industri ≥ 30.000 kVA Rp 997
P-3/TR Penerangan Jalan Umum Rp 1.699,53

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pasokan listrik akan tetap andal meskipun tarif ditahan. Ini menunjukkan komitmen PLN untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri tanpa kendala.

Tarif Listrik Subsidi Juga Tidak Berubah

Selain pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak akan mengalami kenaikan tarif. Ini mencakup rumah tangga dan layanan sosial dengan daya rendah. Tarif untuk golongan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Rumah Tangga Subsidi:
    • R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
    • R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
  • Layanan Sosial:
    • S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
    • S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh

Contoh Perhitungan: Berapa kWh Didapat dengan Token Rp100.000?

Jumlah kilowatt-hour (kWh) yang didapatkan saat membeli token listrik prabayar akan bervariasi tergantung pada golongan tarif dan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di daerah masing-masing. Rumusnya adalah (Nominal Pembelian – PPJ) dibagi Tarif per kWh.

Sebagai contoh, untuk PPJ di Jakarta yang berkisar 2,4% hingga 4%, berikut simulasi pembelian token Rp100.000:

  • Pelanggan 900 VA: (Rp100.000 – Rp2.400) : Rp1.352 = 72,19 kWh
  • Pelanggan 1.300 – 2.200 VA: (Rp100.000 – Rp2.400) : Rp1.444,70 = 67,56 kWh
  • Pelanggan 3.500 – 5.500 VA: (Rp100.000 – Rp3.000) : Rp1.699,53 = 57,07 kWh

Perlu diingat, semakin besar daya listrik pelanggan, jumlah kWh yang didapatkan dari nominal pembelian yang sama akan semakin sedikit. Ini adalah tarif dasar dan belum termasuk biaya administrasi bank.

Dampak Positif Penahanan Tarif Listrik

Kebijakan penahanan tarif listrik ini membawa sejumlah dampak positif bagi berbagai pihak:

  • Rumah Tangga: Beban biaya listrik tidak bertambah, memudahkan masyarakat dalam mengatur anggaran pengeluaran bulanan.
  • UMKM & Industri: Biaya operasional relatif stabil, memberikan kepastian bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan industri dalam perencanaan produksi dan harga jual.
  • Stabilitas Harga: Kebijakan ini juga berkontribusi pada stabilitas harga barang dan jasa di pasaran, karena biaya produksi yang menggunakan listrik tidak mengalami kenaikan mendadak. Hal ini membantu mengendalikan laju inflasi.

Alasan di Balik Keputusan Pemerintah

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang seharusnya dievaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut mempertimbangkan empat indikator utama: nilai tukar kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Meskipun indikator-indikator tersebut dapat berfluktuasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif. Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi di tengah tantangan global.

Untuk mempermudah pelanggan dalam memantau tagihan atau membeli token listrik, PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile yang dapat diakses melalui ponsel pintar.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda