PARAPAT — Indonesia mencatatkan kinerja positif dalam arus modal masuk sepanjang paruh pertama tahun ini. Bank Indonesia (BI) melaporkan total aliran dana asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah menyentuh angka Rp 195 triliun atau setara dengan US$ 10 miliar per akhir Juni 2026.
Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa derasnya modal asing yang masuk dipicu oleh langkah kebijakan moneter yang diambil otoritas dalam beberapa bulan terakhir. Bank Indonesia secara bertahap menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) yang dimulai sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei 2026.
Kenaikan tersebut dilakukan secara akumulatif, yakni sebesar 50 bps pada 20 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan dua kali kenaikan masing-masing 25 bps pada 9 Juni dan 18 Juni 2026, sehingga posisi BI Rate saat ini berada di angka 5,75 persen.
Dampak Kebijakan Moneter terhadap Aset Domestik
Penyesuaian suku bunga ini memicu fenomena repricing atau penyesuaian harga pada aset-aset domestik. Destry menuturkan, langkah ini membuat aset seperti SBN dan SRBI menjadi lebih menarik bagi investor mancanegara. Masuknya dana asing dalam skala besar tersebut dinilai sebagai elemen krusial untuk mempertebal cadangan devisa serta menambah likuiditas di pasar keuangan tanah air.
Upaya untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah menjadi prioritas utama di tengah kondisi global yang masih dilingkupi ketidakpastian tinggi. Destry menegaskan bahwa ketersediaan valuta asing, terutama dolar Amerika Serikat, berperan vital sebagai motor untuk menjaga rupiah tetap berada dalam level yang terkelola dengan baik.
Tantangan Inflasi dan Stabilitas Harga
Selain fokus pada nilai tukar, Bank Indonesia juga mencermati pergerakan inflasi domestik.
Pada RDG Juli 2026, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen guna merespons dinamika pasar keuangan global yang fluktuatif akibat tekanan geopolitik dan kebijakan bank sentral negara maju.
Bank Indonesia terus memantau risiko dari inflasi inti yang dinilai masih terkendali, meski inflasi pangan sempat menjadi perhatian karena berada di atas 5 persen.
Untuk mengatasi tantangan harga pangan, BI memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Daerah (TPID). Salah satu strategi yang diandalkan adalah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Implementasi program ini mencakup optimasi Good Agricultural Practices (GAP) dan penguatan kerja sama antar daerah untuk kelancaran distribusi pangan dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan.
Data menunjukkan efektivitas strategi ini cukup signifikan, dengan realisasi fasilitasi distribusi pangan mencapai 785 program atau 303,09 persen dari target nasional hingga Juli 2026. Sinergi antara pemerintah dan otoritas moneter diharapkan mampu mendukung agenda swasembada pangan nasional sekaligus memberikan dampak langsung pada stabilitas harga di tingkat konsumen.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.