SINGAPURA — Band legendaris asal Inggris, Massive Attack, dilarang kembali menggelar konser di Singapura. Langkah tegas pemerintah setempat diambil setelah personel band tersebut mengibarkan bendera Palestina dalam konser di The Star Theatre pada 29 Juli 2026.
Aksi panggung Robert “3D” Del Naja dan Grant “Daddy G” Marshall memicu kontroversi. Selain mengibarkan bendera, tindakan tersebut memantik respons penonton yang secara kompak meneriakkan slogan dukungan bagi Palestina. Tak lama setelah pertunjukan usai, aparat penegak hukum langsung melakukan penyelidikan mendalam atas insiden ini.
Penyelidikan Terkait Aturan Ketat Singapura
Pihak kepolisian Singapura menyebut tindakan Massive Attack melanggar aturan hukum nasional yang berlaku. Penyelidikan difokuskan pada dugaan pelanggaran *Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949* serta *Public Order Act*. Regulasi tersebut secara ketat membatasi penggunaan bendera negara asing di ruang publik serta segala bentuk kegiatan yang membawa nuansa politik.
Juru bicara kepolisian menegaskan bahwa pemerintah memandang serius setiap tindakan yang dianggap berpotensi merusak keharmonisan ras maupun agama di Singapura. Menurutnya, stabilitas sosial yang sudah terjaga harus diprioritaskan. Pemerintah setempat tidak ingin konflik atau isu dari luar negeri memengaruhi kondisi sosial dan kedamaian di dalam negeri yang bersifat multikultural.
Sebagai konsekuensi atas insiden tersebut, Massive Attack kini masuk dalam daftar hitam pihak berwenang Singapura. Mereka dilarang keras untuk kembali masuk dan menyelenggarakan konser di wilayah tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan internasional mengenai ketatnya regulasi pertunjukan di Singapura terkait penyampaian aspirasi politik.
Dampak bagi Industri Pertunjukan
Larangan ini memberikan implikasi nyata bagi promotor dan musisi internasional yang berencana singgah di Singapura. Pembatasan ini mempertegas batasan bahwa panggung hiburan tidak bisa digunakan sebagai medium agitasi politik, terutama jika melibatkan simbol negara asing.
Dampak bagi penikmat musik di Singapura cukup signifikan, mengingat Massive Attack merupakan salah satu pionir genre *trip-hop* dunia dengan basis penggemar yang cukup luas.
Konser di The Star Theatre tersebut merupakan satu-satunya agenda tur Massive Attack di Singapura. Setelah menghadapi tindakan hukum dan larangan masuk tersebut, band yang dikenal vokal menyuarakan pandangan politiknya, termasuk terkait konflik di Gaza, kini harus melanjutkan sisa jadwal tur dunia mereka ke destinasi selanjutnya, yakni Seoul, Korea Selatan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memberikan peringatan resmi kepada kedua personel. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa keharmonisan antarumat beragama dan antarras di Singapura tidak boleh dianggap remeh oleh siapa pun, termasuk artis internasional yang sedang melangsungkan tur.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.