JAKARTA — Hartati (61), seorang lansia yang menjadi korban perampokan di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlilit lakban, Minggu (2/8). Langkah berani korban untuk tidak melepas lakban tersebut dilakukan sebagai bukti otentik tindak kejahatan yang baru saja ia alami.
Peristiwa perampokan tersebut bermula saat pelaku meninggalkan rumah korban. Dalam keadaan wajah dan kaki terikat lakban, Hartati berusaha membebaskan diri dengan meloncat menuju dapur untuk mengambil pisau. Setelah berhasil memotong ikatan lakban, ia segera bergegas menuju rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan, masih dengan mengenakan mukena yang dipakainya saat salat.
Aksi Sigap Warga Lokal
Melihat kondisi Hartati yang mengenakan mukena dengan sisa lakban menempel di wajah, warga sekitar segera bertindak. Alif (17), salah satu warga yang mengantar korban, menceritakan saat itu ia sedang berkumpul bersama rekannya sebelum mendengar teriakan minta tolong. Alif bersama dua temannya, Imam dan Ava, memutuskan untuk segera membawa Hartati ke kantor polisi menggunakan dua sepeda motor.
Sebelum berangkat, Alif sempat melakukan pemeriksaan singkat di rumah korban untuk memastikan situasi aman dan tidak ada pelaku yang tertinggal. “Saya lihat dulu rumah korbannya, masih ada orang apa enggak, masih ada yang ketinggalan apa enggak. Habis itu langsung saya antar ke Polsek,” ujar Alif.
Sesampainya di Polsek Cakung, tim buser segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan keterangan dari korban. Hartati sempat memberi tahu polisi bahwa pelaku merupakan tetangga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di RT 02, atau berjarak sekitar 50 meter dari kediaman korban.
Pelaku Ditangkap Saat Tidur
Saat kepolisian melakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas mendapati terduga perampok sedang tertidur pulas bersama keluarganya. Menurut kesaksian korban, saat ia berhadapan langsung dengan pelaku di kantor polisi, terduga pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf dengan alasan khilaf.
Keberhasilan warga dalam mengantar korban serta memberikan informasi cepat kepada pihak berwajib menjadi faktor kunci dalam penangkapan pelaku yang hanya berselang beberapa saat setelah laporan dibuat.
Keterlibatan aktif warga dalam situasi kritis seperti ini memberikan dampak signifikan bagi kecepatan respons kepolisian di lapangan. Hal ini juga membantu pihak penyidik untuk segera mengamankan barang bukti dan menangkap terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut. Hartati tetap berkomitmen untuk menuntaskan laporannya demi memastikan keadilan atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh tetangganya sendiri tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.