BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang hendak dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Dua pelaku dan barang bukti puluhan karung berhasil diamankan.
Keberhasilan ini terungkap dalam operasi pengamanan yang dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat petugas melaksanakan patroli dan pemeriksaan rutin yang diperketat di area vital penyeberangan.
Pemeriksaan Cermat Ungkap Muatan Tersembunyi
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menjelaskan, keberhasilan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kendaraan yang dikemudikan dua pria berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32), keduanya warga Sumatera Selatan.
“Petugas segera memberhentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan menyeluruh. Pemeriksaan disaksikan petugas Satpam ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian,” kata AKBP Helen dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Dari pengecekan mendalam, petugas menemukan 10 karung pasir timah yang disembunyikan dengan cerdik. Modus pelaku menyamarkan muatan dengan menutupinya tumpukan kotak berisi buah-buahan lokal agar tidak dicurigai.
Total berat barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 265 kilogram. Rencananya, material hasil tambang tidak resmi ini akan diselundupkan keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku & Bukti Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan kasus sedang ditangani secara intensif.
“Benar, kami telah menerima laporan lengkap. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan,” jelas Agus.
Perwira berpangkat melati tiga ini menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing dalam memberantas segala aktivitas ilegal yang merugikan pendapatan negara dan daerah.
Imbauan Tegas: Jangan Terlibat Aktivitas Ilegal
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung kegiatan yang melanggar hukum seperti penyelundupan dan perdagangan bahan tambang tanpa izin.
“Kami mengajak masyarakat turut serta menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan setiap perbuatan atau pergerakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Q: Di mana lokasi pengungkapan kasus ini?
A: Di area Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Q: Berapa jumlah dan berat barang bukti yang disita?
A: Sebanyak 10 karung pasir timah dengan berat total sekitar 265 kilogram.
Q: Ke mana rencana barang bukti tersebut akan dibawa?
A: Rencananya diselundupkan ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Q: Apa modus yang digunakan pelaku?
A: Menyamarkan pasir timah di bawah tumpukan muatan buah-buahan lokal agar tidak terdeteksi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.