Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Komisi II DPR Dorong APBN 2027 Beri Porsi Lebih Besar bagi Pemerintah Daerah

Komisi II DPR Dorong APBN 2027 Beri Porsi Lebih Besar bagi Pemerintah Daerah
Komisi II DPR Dorong APBN 2027 Beri Porsi Lebih Besar bagi Pemerintah Daerah

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pemerintah harus berani mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 agar pemerintah daerah mendapat alokasi anggaran lebih besar. Desakan ini bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan keharusan mendukung kewenangan yang sudah diserahkan kepada daerah.

“Kita uji saja nanti pada pembahasan APBN 2027. Berani tidak kita mengubah postur anggaran sehingga daerah memperoleh porsi yang lebih besar, karena kewenangan yang diemban daerah jauh lebih banyak dibandingkan pemerintah pusat,” tegas Zulfikar, legislator dari Fraksi Partai Golkar.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta pimpinan asosiasi kepala daerah di Gedung Nusantara, Senayan, Kamis (30/7/2026). Agenda mencakup pembahasan remunerasi kepala daerah, sistem dana bagi hasil, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kewenangan Daerah Belum Diikuti Dukungan Anggaran

Fondasi tuntutan Zulfikar terletak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi itu membatasi pemerintah pusat hanya mengurus enam urusan absolut: politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal nasional, dan agama. Selebihnya adalah tanggung jawab daerah.

Namun di lapangan, implementasinya jauh berbeda. Kementerian dan lembaga pusat masih mengelola program-program yang sebenarnya menjadi domain daerah. Akibatnya, peran pemerintah daerah belum optimal meski beban mereka jauh lebih besar.

“Jangan lagi kementerian/lembaga itu dikasih belanja modal. Kalau memang konstruksi undang-undangnya seperti itu, maka pemerintah pusat seharusnya lebih berperan pada penyusunan regulasi, pembinaan, dan pengawasan. Pelaksanaan program semestinya lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

Zulfikar mengusulkan pemerintah dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja modal kementerian dan lembaga. Langkah ini diperlukan agar ruang fiskal yang tersedia untuk pemerintah daerah semakin luas, seiring dengan besarnya tanggung jawab mereka.

Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah

Penguatan otonomi daerah menurut Zulfikar bukan sekadar isu administratif atau regulasi. Ia menekankan perlu perubahan paradigma dalam hubungan pusat dan daerah yang didasarkan pada semangat ketatanegaraan Indonesia dan fondasi ilmiah yang kuat.

“Judul besarnya adalah bagaimana sekarang dan ke depan kita benar-benar memberdayakan pemerintah daerah, baik dari sisi kewenangan maupun sisi keuangan,” ujarnya.

Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebenarnya sudah memberikan ruang kepada daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya. Namun Zulfikar melihat hambatan utama terletak pada konsistensi implementasi di tingkat pusat.

“Undang-undangnya sudah memberikan ruang untuk memberdayakan daerah dari sisi keuangan. Persoalannya, cara kerja kita sering kali belum mengikuti cara berpikir yang sudah dibangun dalam regulasi itu,” ujar legislator dari Jawa Barat tersebut.

Ujian Nyata di Penyusunan APBN

Zulfikar berharap hasil rapat tidak hanya menjadi rekomendasi kosong, tetapi menjadi komitmen konkret saat pemerintah dan DPR membahas APBN 2027. Pembahasan tahunan itu akan menjadi tolok ukur serius apakah ada niat memperkuat otonomi daerah melalui pembagian kewenangan dan alokasi anggaran yang lebih adil.

Rapat yang melibatkan Ketua Umum APKASI, APEKSI, Asosiasi Wakil Kepala Daerah, serta para gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia itu menunjukkan urgensi isu ini bagi pemerintah lokal. Tanpa dukungan anggaran memadai, sejumlah besar kewenangan yang dimiliki daerah tidak dapat dijalankan secara optimal, akibatnya pelayanan publik menjadi terhambat.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda