Jumat, 31 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Rapat di DPR, Kepala Daerah Minta Tak Ada Lagi Potongan Anggaran di 2027

Rapat di DPR, Kepala Daerah Minta Tak Ada Lagi Potongan Anggaran di 2027
Rapat kerja Komisi II DPR bersama APKASI dan pemerintah daerah membahas isu anggaran, dana bagi hasil, dan pendapatan

JAKARTA — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendesak pemerintah pusat menghentikan kebijakan pemotongan anggaran daerah mulai tahun 2027. Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengungkapkan para kepala daerah berada dalam posisi sulit—dituntut mempercepat pembangunan sekaligus mendukung proyek strategis nasional, namun kemampuan fiskal terus dikurangi.

Pernyataan itu disampaikan Bursah dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Selama hampir dua tahun terakhir, kebijakan efisiensi anggaran telah mempersempit ruang fiskal pemerintah kabupaten.

“Untuk itu, kami memohon pada tahun 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bursah.

Kebijakan pemotongan anggaran bukan hanya menghambat program lokal, tetapi juga menciptakan keresahan di kalangan pemimpin daerah. Bursah menjelaskan bahwa kepala daerah merasa terikat antara dua tuntutan kontradiktif: disatu sisi diminta mempercepat pembangunan dan program presiden, namun di sisi lain alokasi anggaran malah dikurangi.

Masalah Dana Bagi Hasil Belum Terselesaikan

Selain pemotongan anggaran, APKASI juga menyoroti persoalan dana bagi hasil (DBH) yang masih bermasalah. Rekonsiliasi data DBH dinilai belum akurat dan pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam perumusan formulanya. “Kami tidak tahu sama sekali, tidak pernah diajak berunding bagaimana rumusan DBH ini sehingga menghasilkan fiskal yang adil,” kata Bursah.

Keterlambatan penyaluran DBH juga menjadi hambatan serius bagi pengelolaan APBD daerah. Meski merupakan hak daerah, pembayaran DBH kerap terlambat dan bahkan DBH kurang bayar dibayarkan secara bertahap. Kondisi ini mengganggu penetapan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Bursah mengatakan masalah serupa dialami tidak hanya oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga pemerintahan provinsi. “Kadang-kadang asumsi kita sekian, tiba-tiba DBH tertunda lagi, jadi mengganggu penetapan APBD. Ini keluhan semua kepala daerah,” ungkapnya.

DBH Sawit Tidak Sejalan dengan Realitas di Lapangan

Bursah secara khusus mengkritik manfaat DBH sawit yang dinilai sangat tidak adil bagi daerah penghasil. Meskipun kontribusi industri sawit sangat besar, penerimaan DBH sawit belum tercermin dengan signifikan dalam APBD kabupaten penghasil. Ironisnya, daerah-daerah yang menghidupi ekonomi sawit justru masih mengalami tingkat kemiskinan tinggi.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda