Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

PPP Tolak Ambang Batas Parlemen 6-7%, Mardiono Usulkan Fraksi Gabungan

PPP Tolak Ambang Batas Parlemen 6-7%, Mardiono Usulkan Fraksi Gabungan
PPP Tolak Ambang Batas Parlemen 6-7%, Mardiono Usulkan Fraksi Gabungan

JAKARTA — Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menentang keras rencana menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 6-7% dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Menurutnya, langkah itu adalah taktik partai besar untuk memenangkan diri sendiri dan mengabaikan suara rakyat.

Pokok Peristiwa

“Misalnya ada satu partai yang mencanangkan parliamentary threshold harus 6%, 7%, itu politik menang-menangnya sendiri. Jadi nanti tidak akan lagi ada demokrasi,” kata Mardiono kepada wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Mardiono menekankan bahwa demokrasi harus dibangun bersama tanpa monopoli kekuasaan oleh satu pihak. “Demokrasi itu berdirinya sebuah negeri ini dibangun secara bersama. Jadi tidak boleh di dalam demokrasi itu ada satu pihak yang memonopoli yang besar menang sendiri,” ujarnya.

Ketua PPP menghadirkan alternatif berbeda untuk mengatasi fragmentasi partai di legislatif. Alih-alih menaikkan ambang batas, dia mengusulkan agar partai-partai kecil yang hanya mendapat satu atau dua kursi dapat membentuk fraksi gabungan di dalam dewan.

Konteks

“Sebenarnya ada cara lain selain melalui parliamentary threshold. Di dalam fraksi di dalam komisi itu diperlukan 13 komisi. Sehingga partai yang dapatnya hanya satu kursi, dua kursi, membuatlah fraksi gabungan. Sehingga suara rakyat itu satu pun itu menjadi bagian dari hak berdemokrasi, bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat,” jelasnya.

Usulan Mardiono mencerminkan kekhawatiran partai-partai menengah dan kecil atas dampak langsung kenaikan ambang batas. Jika diterapkan skema 6-7%, sejumlah partai peserta Pemilu 2024 berisiko tidak meraih kursi di DPR pada pemilu mendatang.

Dengan mekanisme fraksi gabungan, partai tetap memiliki representasi dan hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan legislatif, walau jumlah anggotanya terbatas.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengumumkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu akan dimulai secara terbatas. Dasco menyebutkan bahwa DPR sudah bersepakat dengan para ketua fraksi untuk memulai diskusi mendalam.

“RUU Pemilu kami sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Dasco mengakui bahwa DPR belum sempat mengunjungi partai-partai nonparlemen untuk menggali aspirasi mereka karena kesibukan. Namun, dia menjanjikan bahwa kunjungan ke partai nonparlemen akan dilakukan minggu depan untuk memastikan semua suara didengar dalam proses revisi undang-undang.

Pembahasan ambang batas parlemen menjadi salah satu topik paling sensitif dalam revisi UU Pemilu. Keputusan ini akan menentukan ekosistem sistem multipartai Indonesia dan mempengaruhi struktur perwakilan di legislatif selama puluhan tahun ke depan.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda