Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, masih tampak tenang. Tidak ada urgensi yang membakar untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Pemilu saat ini. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa lembaganya tidak merasa perlu mengebut pembahasan tersebut dalam waktu dekat.
Pangkal alasannya sederhana: jadwal. Tahapan krusial Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027. Artinya, masih ada rentang waktu yang sangat longgar bagi para wakil rakyat di Senayan untuk meracik aturan main pesta demokrasi lima tahunan itu. Dede tidak ingin publik salah kaprah dan mengira regulasi ini harus selesai dalam hitungan hari.
“Konteksnya supaya tidak salah arti ya. Undang-undang Pemilu itu tahapannya baru Juni 2027. Masih panjang, masih banyak waktu,” kata Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/8).
Urusan Penyelenggara Jadi Kunci
Meski DPR telah sepakat dengan para ketua fraksi untuk mulai membedah RUU Pemilu secara terbatas, Dede menekankan bahwa desakan percepatan yang muncul belakangan ini sebenarnya bukan karena jadwal pemilu yang mepet. Ada isu lain yang jauh lebih mendesak, yakni nasib para penyelenggara pemilu. Masalah ini yang menurutnya lebih menuntut perhatian dibanding sekadar revisi aturan di atas kertas.
Persoalan pembentukan panitia seleksi (pansel) hingga proses penjaringan calon penyelenggara pemilu sepenuhnya berada di tangan pemerintah. DPR, dalam hal ini Komisi II, posisinya hanya menunggu bola. Mereka akan menampung setiap usulan yang diajukan pemerintah, namun tidak punya wewenang untuk menekan agar proses rekrutmen tersebut berjalan lebih cepat dari skenario yang sudah ada.
Dede mengungkapkan kejengkelan halusnya soal bola panas ini. Baginya, percuma DPR bersikap agresif jika mitra kerjanya belum siap. “Penyelenggara itu bolanya bukan di DPR, tapi di pemerintah. Mulai pansel, mulai calon, semua di sana. Kalau pemerintahnya belum siap, ya kita mau bilang apa? Kami hanya menampung usulan,” ungkapnya tegas.
Kecepatan dalam pembahasan regulasi ini praktis bergantung pada sejauh mana pemerintah siap menyodorkan daftar penyelenggara. Tanpa gerak cepat dari eksekutif, pembahasan di Senayan akan tetap berada pada ritme yang moderat. Tidak perlu lari maraton jika pemerintah sendiri masih berjalan santai.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.