Sabtu, 25 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Dasco Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom

Dasco Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom
Dasco Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan jaminan tegas: tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses streamlining atau perampingan Telkom Group. Komitmen itu lahir dari rapat tripartit yang melibatkan pimpinan DPR, serikat pekerja, dan direksi Telkom pada Kamis (23/7).

Rapat di Gedung DPR RI, Senayan, menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, serta perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom). Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi lebih dari 20.000 karyawan Telkom Group yang mengkhawatirkan masa depan mereka di tengah transformasi perusahaan.

“Tidak akan ada PHK, seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama,” tegas Dasco usai rapat.

Poin-Poin Kesepakatan Tripartit

Dialog intensif selama beberapa pekan terakhir menghasilkan kesepakatan komprehensif antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom. Paket perlindungan pekerja ini dirancang untuk menjaga hak-hak mereka sekaligus mendukung transformasi strategis perusahaan.

Pertama, proses streamlining Telkom Group dijamin tidak akan menghasilkan PHK. Kedua, sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise. Meskipun unit ini tidak berkembang sesuai rencana awal, status kepegawaian tetap terlindungi tanpa risiko pengurangan tenaga kerja.

Ketiga, karyawan dari anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi—termasuk PT PINS Indonesia—akan menerima jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara. Ini adalah upaya melindungi ribuan pekerja dari ketidakpastian ekonomi akibat penutupan unit bisnis.

Mandat Komisi VI untuk Pengawasan Berkelanjutan

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini berkomitmen mengawal pelaksanaan kesepakatan secara bertahap. “Komisi VI akan memastikan prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan,” ujarnya di lokasi yang sama.

Peran legislatif ini penting karena streamlining Telkom melibatkan restrukturisasi bisnis skala besar. Tanpa pengawasan berkelanjutan dari DPR, ada risiko komitmen verbal tidak terwujud dalam implementasi operasional. Dengan keterlibatan Komisi VI, setiap tahapan pelaksanaan akan diminta pertanggungjawabannya secara formal.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda