Kamis, 20 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Komisi II Tunggu ‘Output’ soal RUU Pemilu dari Pertemuan Sekjen Parpol

Komisi II Tunggu ‘Output’ soal RUU Pemilu dari Pertemuan Sekjen Parpol
Wikimedia Commons

JAKARTA — Komisi II DPR masih menunggu keputusan pimpinan untuk membentuk panitia kerja (panja) guna membahas RUU Pemilu. Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memulai proses penyusunan undang-undang baru tersebut.

Dede mengatakan pertemuan para sekjen partai politik anggota koalisi pemerintah menjadi salah satu forum penting untuk menghimpun pandangan masing-masing partai. Masukan dari forum tersebut nantinya bisa menjadi bahan pengayaan bagi Komisi II dalam penyusunan RUU Pemilu.

“Kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para Sekjen. Nah tentu para Sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).

Menurutnya, sebelum Komisi II bisa berdiskusi secara formal dengan para sekjen, semua pandangan dari internal partai harus didiskusikan terlebih dahulu. Baru setelah itu ada dialog resmi antara Komisi II dengan perwakilan partai-partai mengenai materi RUU Pemilu.

“Nah jadi prinsipnya kalau kami selalu open menunggu kapan kita bisa start, kita bisa mulai. Nah kalau misalnya katakanlah kita masih belum bisa memulai panja berarti masih menggunakan undang-undang lama gitu,” ujar Dede.

Meski pembahasan RUU Pemilu belum dimulai secara formal, Dede menekankan bahwa aturan Pemilu yang berlaku saat ini masih dapat digunakan. Keputusan pimpinan DPR untuk memulai panja menjadi titik kunci untuk mengakselerasi pembahasan undang-undang baru.

“Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku. Jadi kita sementara ini masih menunggu keputusan pimpinan untuk kita bisa memulai panja. Sambil menjaring-menjaring tentunya dari masukan dari tempat-tempat lain,” katanya.

Pertemuan Sekjen Jadi Momentum Penggalian Masukan

Dede juga merespons pertemuan para sekjen partai yang digelar di kediaman Sekjen Partai Gerindra Sugiono beberapa waktu lalu. Menurutnya, forum tersebut pada dasarnya adalah ajang untuk menampung berbagai kepentingan dan agenda partai, salah satunya adalah pembahasan RUU Pemilu.

“Kalau pertemuan para Sekjen pasti urusannya partai kan. Nah kalau salah satu yang berurusan dengan partai kan adalah undang-undang Pemilu. Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi,” tutur Dede.

Pertemuan yang melibatkan sekjen dari 12 partai koalisi itu sebenarnya diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sugiono menjelaskan, acara tersebut merupakan silaturahmi sekaligus momentum memperkuat komunikasi antarpartai menjelang peringatan hari kemerdekaan pada Kamis (13/8) lalu.

“Pertemuan ini merupakan silaturahmi yang selama ini belum sempat dilakukan. Kami berkumpul dalam suasana kekeluargaan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus merefleksikan perjalanan koalisi selama hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,” kata Sugiono.

Partai Koalisi Merah Putih Hadir

Sejumlah partai yang menghadiri pertemuan tersebut antara lain Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur.

Dengan menunggu keluaran dari pertemuan para sekjen ini, Komisi II berharap bisa mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai posisi dan kepentingan masing-masing partai terhadap RUU Pemilu. Hal ini akan menjadi fondasi penting sebelum panja resmi dibentuk dan pembahasan secara mendalam dimulai.

Dede menekankan bahwa Komisi II tetap terbuka dan siap memulai kapan saja keputusan pimpinan DPR telah ditetapkan.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda