“Di daerah kabupaten kemiskinan yang sudah akumulatif sekali, mereka jadi penonton bagi orang-orang pemilik sawit. Di sekitar sawit banyak terjadi kemiskinan,” jelas Bursah.
Ia menyebut contoh konkret di Lahat dan Kalimantan, di mana ada pemilik perkebunan sawit puluhan ribu hektare dengan kekayaan luar biasa, sementara rakyat di sekitarnya masih mengalami penderitaan. Sebaliknya, DBH batu bara masih terasa lebih memadai bagi daerah penghasil.
Empat Langkah Perbaikan dari APKASI
Untuk mengatasi persoalan DBH, APKASI mengajukan empat usulan kepada pemerintah pusat. Pertama, penyempurnaan tata kelola dan rekonsiliasi data DBH agar lebih akurat dan transparan. Kedua, jaminan kepastian waktu dan jumlah penyaluran DBH setelah Peraturan Menteri Keuangan diterbitkan.
Ketiga, penyempurnaan formula DBH sawit agar lebih berpihak kepada daerah penghasil. Keempat, penyelesaian DBH kurang bayar secara penuh dan tepat waktu, bukan secara bertahap.
Pendapatan Asli Daerah Terbatas, Dibutuhkan Perlakuan Khusus
APKASI juga menilai ruang fiskal pemerintah kabupaten untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin terbatas. Pemanfaatan aset daerah belum optimal dan kewenangan kepala daerah dalam menggali sumber PAD masih terbatas. Akibatnya, daerah-daerah dengan kemampuan fiskal rendah semakin tertinggal.
Bursah meminta pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus kepada daerah dengan PAD sangat kecil, terutama di wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Timur. “Misalnya PAD-nya hanya 5 miliar, 10 miliar, harus ada perlakuan khusus di dalam transfer daerah agar ada terasa keadilan,” papar Bursah.
Untuk memperbaiki situasi PAD, APKASI mengajukan deregulasi pemanfaatan aset daerah, perluasan kewenangan kepala daerah dalam mengoptimalkan aset, penyederhanaan aturan kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta sinkronisasi pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan rencana pembangunan daerah.
Rapat dengan Komisi II DPR pada Kamis itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Rapat difokuskan pada tiga isu utama: remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan rapat ini memiliki urgensi tinggi sehingga diselenggarakan di masa reses DPR.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.