JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan menyelidiki rumah sakit yang menangani Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan yang meninggal setelah menunggu ruang rawat inap delapan jam. Investigasi itu harus transparan agar penyebab kematian terungkap dan menjadi pembelajaran bagi fasilitas kesehatan lain.
Kasus ini bermula ketika Yurizal mengunggah keluhan di media sosial Threads, 22 Juli 2026, menceritakan perjuangan mendapatkan ruang rawat inap. “8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pakai BPJS,” tulisnya saat itu. Unggahan itu menyulut perdebatan online dan membuka mata publik tentang diskriminasi pasien berdasarkan jenis kepesertaan asuransi.
“Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut, sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.
Diskriminasi Pasien BPJS Masih Merajalela
Yahya menegaskan bahwa pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi persoalan serius yang kerap dikeluhkan masyarakat. Anggota legislatif ini mengaku sering menerima laporan dari warga yang menilai pasien BPJS Kesehatan belum memperoleh perlakuan setara dengan pasien lainnya.
“Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak rumah sakit. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut,” ujarnya.
Keluhan ini bukan sekadar cerita anekdot.
Praktik diskriminasi tersebut mencerminkan kesenjangan sistemik dalam sistem kesehatan Indonesia, di mana pasien BPJS—yang merupakan mayoritas dari total peserta asuransi kesehatan nasional—sering kali mendapat prioritas lebih rendah dibanding pasien dengan asuransi swasta.
Kondisi ini tidak hanya merugikan pasien dari segi kenyamanan, tetapi juga dapat berakibat fatal seperti dalam kasus Yurizal.
Karena itu, Yahya meminta Kemenkes memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada setiap pasien tanpa membedakan status kepesertaan BPJS. Permintaan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa regulasi dan pengawasan harus lebih ketat untuk melindungi hak-hak pasien.
Edukasi Etika Tenaga Kesehatan Perlu Diperkuat
Selain soal pelayanan, Yahya juga menyoroti respons yang diduga tidak empati dari oknum tenaga kesehatan terhadap unggahan Yurizal di media sosial. Beberapa komentar bernada sinis dan kurang menunjukkan simpati menjadi atensi khusus bagi anggota DPR ini.
“Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya,” tegasnya.
Menurutnya, setiap tenaga kesehatan harus mengedepankan empati dan menghormati pasien dalam menjalankan profesinya. Dengan demikian, Yahya meminta Kemenkes memperkuat pembinaan serta edukasi mengenai etika profesi bagi seluruh tenaga kesehatan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan dan memastikan setiap pasien merasa dihargai dalam perjalanan penyembuhannya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.