JAKARTA — Kasus perundungan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial memicu reaksi keras dari DPR RI. Komisi IX DPR RI mengecam tindakan nirempati tersebut dan menegaskan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit membutuhkan pertolongan medis serta dukungan moral, bukan cibiran jahat di ruang digital.
Kejadian ini bermula saat seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan lamanya waktu pelayanan di sebuah rumah sakit melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich. Alih-alih mendapat penjelasan yang baik, ia justru dihujat oleh sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes).
Yurizal dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya harus menunggu ruang rawat inap selama delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD).
DPR Desak Pembinaan Karakter dan Etika Nakes
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas fenomena ini. Politikus dari Fraksi PKS tersebut mengingatkan bahwa keluhan yang disampaikan oleh pasien seharusnya menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi penyedia layanan kesehatan, bukan dianggap sebagai serangan personal terhadap profesi medis.
“Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan,” ujar Muhammad Haris pada Jumat, 7 Agustus 2026. Haris menekankan pentingnya pembinaan karakter, penegakan etika profesi, serta edukasi literasi media sosial yang lebih ketat bagi para nakes ke depan.
“Apa pun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan cibiran ataupun perundungan,” tegas Haris.
Dampak Nyata bagi Kepercayaan Publik dan Pelayanan Kesehatan
Polemik ini berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketika masyarakat yang membayar iuran atau menggunakan hak BPJS Kesehatan mendapatkan perlakuan diskriminatif ataupun dirundung saat menyampaikan kritik, kredibilitas fasilitas kesehatan taruhannya.
Sentimen negatif ini dapat memicu ketakutan warga untuk berobat atau bersuara jujur mengenai kualitas layanan yang mereka terima.
Anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Nurhadi, turut menyuarakan kecaman serupa. Menurut politikus Fraksi Partai NasDem tersebut, kasus ini bukan sekadar masalah komunikasi biasa di jejaring sosial, melainkan sudah menyentuh integritas pelayanan publik.
“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” ucap Nurhadi.
Tuntutan Audit Sistem Rujukan Nasional
Kritik tajam juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Ia mendesak pemerintah agar segera melakukan audit komprehensif terhadap tata kelola pelayanan kesehatan nasional. Menurut Edy, kendala keterbatasan ruang rawat inap memang bisa terjadi di mana saja, namun sistem rujukan yang transparan harus tetap berjalan dengan cepat.
Edy juga mendorong percepatan integrasi data ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara real-time. Dengan begitu, pasien BPJS Kesehatan tidak perlu terlantar tanpa kepastian di ruang IGD.
Langkah berikutnya kini berada di tangan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi terkait untuk memeriksa para oknum nakes yang terlibat. Proses penyelidikan etik ini diharapkan dapat memberikan sanksi tegas sekaligus menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan di tanah air.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.