Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi

Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi
Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi

JAKARTA — Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak dalam praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Para korban tiba di Indonesia dalam kondisi kesehatan yang menurun akibat dugaan eksploitasi selama masa kerja di luar negeri.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan para pekerja migran yang diduga menjadi korban penipuan. Penyelidikan kepolisian mengungkap pola pemberangkatan tenaga kerja dalam tiga gelombang berbeda.

Berdasarkan catatan kepolisian, gelombang pertama sebanyak 35 orang yang diberangkatkan dalam kurun waktu Agustus 2023 hingga Juni 2024 seluruhnya sudah kembali ke Tanah Air. Sementara itu, gelombang kedua yang mencakup 50 orang diberangkatkan antara Juli 2024 hingga Maret 2025. Dari kelompok kedua ini, sembilan orang sebelumnya telah lebih dulu dipulangkan sebelum masa kontraknya usai.

Sisa Korban Masih Menunggu Proses Evakuasi

Saat ini, perhatian pihak kepolisian tertuju pada nasib 41 WNI lainnya yang masih berada di Libya. Proses pemulangan mereka kini tengah dikoordinasikan secara intensif antara Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI).

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari, menambahkan bahwa penyelamatan para korban melibatkan kerja sama antar-pemerintah atau Government to Government. Langkah ini diambil untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar mengingat lokasi para korban yang berada jauh di luar negeri.

Tiga orang yang baru saja tiba di Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR. Ketiganya sempat dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), namun realitanya mereka justru menerima perlakuan eksploitatif. Akibat jam kerja yang tidak teratur dan pola makan yang buruk, para korban mengalami gangguan kesehatan, terutama pada bagian lambung dan ulu hati.

Rincian Pemberangkatan Pekerja Migran

Data penyidikan menunjukkan dinamika jumlah pekerja yang diberangkatkan oleh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO ini cukup masif. Berikut adalah ringkasan data pemberangkatan yang telah diungkap pihak kepolisian:

Gelombang Periode Keberangkatan Jumlah Orang
Gelombang I Agustus 2023 – Juni 2024 35
Gelombang II Juli 2024 – Maret 2025 50
Gelombang III April 2025 – Mei 2026 20

Pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang dikirim sepanjang April 2025 hingga Mei 2026. Lima orang di antaranya sudah dipulangkan lebih awal, disusul tiga orang lainnya yang baru tiba Selasa (4/8/2026). Aparat kepolisian menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh WNI yang masih tertahan dapat segera kembali ke Indonesia tanpa hambatan lebih lanjut.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda