JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan menyusul kasus meninggalnya pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Korban sebelumnya sempat viral di media sosial setelah mengeluhkan waktu tunggu ruang rawat inap yang mencapai delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah curhatan almarhum Yurizal di platform Threads mendapat komentar negatif dan cibiran dari sejumlah tenaga kesehatan serta dokter. Tidak lama setelah kegaduhan tersebut di ruang digital, pasien dilaporkan meninggal dunia.
Dampak langsung dari karut-marut ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat luas yang bergantung pada jaminan kesehatan nasional. Lambatnya penanganan medis di IGD serta tidak transparannya ketersediaan kamar rawat inap membuat keselamatan pasien BPJS terus terancam.
Jika sistem rujukan dan transparansi data tidak segera dibenahi, kasus pasien telantar di ruang tunggu darurat berisiko terus berulang di berbagai daerah.
Urgensi Integrasi Data Kamar Real Time
Menurut Edy Wuryanto, keterbatasan ruang rawat inap memang bisa terjadi di rumah sakit mana saja. Namun, hal tersebut tidak boleh mengorbankan kepastian pelayanan bagi pasien yang sedang kritis. Ketika ruang perawatan penuh, sistem rujukan harus langsung bergerak cepat mencari solusi.
Ia menilai Indonesia saat ini tidak hanya kekurangan fasilitas fisik, melainkan juga lemah dalam tata kelola pelayanan. Salah satu solusi konkret yang harus didorong adalah integrasi sistem informasi ketersediaan tempat tidur secara real time yang dapat diakses bersama oleh rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan faskes rujukan.
Selain itu, Edy meminta BPJS Kesehatan memperkuat fungsi pendampingan peserta lewat layanan BPJS SATU di setiap rumah sakit agar keluhan darurat warga bisa langsung ditangani di lokasi.
Soroti Etika Digital Tenaga Medis
Edy juga menyoroti fenomena minimnya empati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan yang mencibir pasien di media sosial. Kendati demikian, ia meminta publik tidak menggeneralisasi seluruh profesi medis karena banyak nakes yang saat ini bekerja di bawah tekanan berat.
Organisasi profesi kedokteran diharapkan mampu memberikan pembinaan lebih ketat terkait etika komunikasi di ruang publik digital.
“Walaupun berkomunikasi sebagai individu di media sosial, masyarakat tetap melihat mereka sebagai dokter atau tenaga kesehatan. Karena itu, organisasi profesi perlu memperkuat pembinaan mengenai etika komunikasi digital.
Di era digital, kompetensi profesional tidak cukup hanya kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan menjaga komunikasi yang berempati dan bertanggung jawab di ruang publik,” ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (6/8).

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.