JAKARTA — Rencana PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) memangkas sekitar 1.900 pekerja menjadi alarm baru bagi agenda hilirisasi nikel nasional. Besarnya nilai investasi dan pembangunan smelter yang pesat di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dinilai belum otomatis menjamin keberlanjutan industri maupun kepastian kerja.
Surat pemberitahuan yang beredar menyebutkan, perusahaan smelter nikel tersebut akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap terhadap 1.900 pekerja dari total 6.325 karyawan mulai Rabu (5/8/2026). Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.
Elly menyatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi bersama Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI untuk memastikan jumlah pekerja yang terdampak. Ia berharap rencana tersebut dapat dikaji ulang melalui dialog antara manajemen dan pekerja, mengingat PHK semestinya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya penyelamatan perusahaan ditempuh.
“Industri hilirisasi nikel sebenarnya masih memiliki prospek yang baik karena menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional, tetapi sektor ini juga menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga nikel dunia, perubahan permintaan global, biaya produksi, serta dinamika investasi,” ujar Elly saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/8/2026).
Dia menambahkan, transparansi perusahaan menjadi kunci sebelum efisiensi berskala besar dijalankan. Tanpa dialog yang memadai, pekerja sulit memahami alasan perusahaan melakukan tindakan tersebut. Catatan serikat buruh menunjukkan tren PHK di Indonesia masih terus berlanjut.
Meski data pemerintah menyebutkan ada 32.300 pekerja terdampak hingga Juli 2026, serikat buruh mencatat angkanya bisa melampaui 50.000 pekerja.
Ujian Bagi Kebijakan Hilirisasi
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memandang kasus PT GNI bukan sekadar persoalan hubungan industrial. Peristiwa ini dinilai menguji sejauh mana kebijakan hilirisasi mampu melahirkan industri yang sehat dan berkelanjutan. Selama ini, keberhasilan hilirisasi lebih sering diukur dari besarnya investasi, kapasitas smelter, nilai ekspor, hingga jumlah penyerapan tenaga kerja.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi nasional semester I/2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, dengan investasi hilirisasi berkontribusi sebesar Rp147,5 triliun.
Namun, Achmad menyoroti bahwa angka-angka tersebut belum menjelaskan durasi pekerjaan yang mampu dipertahankan saat perusahaan menghadapi tekanan finansial, seperti yang dialami PT GNI yang sedang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang sementara (PKPU).
Dampak PHK di PT GNI dipastikan akan merambat ke aktivitas ekonomi lokal di sekitar kawasan industri, termasuk rumah kos, warung makan, hingga angkutan dan pelaku usaha kecil. Hilangnya daya beli ribuan pekerja menjadi konsekuensi nyata yang harus diantisipasi pemerintah.
Achmad menyarankan pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan hilirisasi sebelum memperluas proyek baru. Uji ketahanan keuangan, struktur pendanaan, dan kualitas tata kelola perusahaan seharusnya menjadi bagian dari evaluasi investasi.
“Insentif dan fasilitas investasi juga harus dikaitkan dengan kualitas pekerjaan. Perusahaan penerima kemudahan negara wajib memenuhi standar mengenai keselamatan kerja, proporsi tenaga kerja lokal, pelatihan, kepastian hubungan kerja, transfer teknologi, dan jaminan sosial,” tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa PHK massal di PT GNI lebih berkaitan dengan kondisi induk usahanya di Cina. Menurut Bahlil, persoalan tersebut berada di luar kewenangan Kementerian ESDM.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.