Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Dampak Teknologi Cloud dan Keamanan Siber di Era Digital 2026

dampak teknologi cloud dan keamanan siber data center 2026
Dampak Teknologi Cloud dan Keamanan Siber di Era Digital 2026. Credit: Dok. JournalArta

Meskipun ancaman keamanan siber meningkat, penting untuk digarisbawahi bahwa lingkungan cloud itu sendiri tidak lantas menjadi tidak aman. Penyedia layanan cloud besar justru telah mengimplementasikan keamanan berlapis dengan standar tinggi. Namun, inti permasalahannya terletak pada konsep ‘Shared Responsibility Model’.

Dalam model ini, penyedia cloud bertanggung jawab untuk mengamankan infrastruktur cloud itu sendiri. Sedangkan pengguna, memiliki tanggung jawab untuk mengamankan data yang mereka tempatkan di dalam cloud tersebut. Sebagian besar kebocoran data di cloud, sekitar 80%, justru bersumber dari kesalahan konfigurasi yang dilakukan oleh pengguna, penggunaan kata sandi yang lemah, atau kelalaian dalam melakukan pembaruan sistem.

Strategi Melindungi Data di Era Cloud 2026

Untuk memastikan keamanan data saat memanfaatkan teknologi cloud, ada beberapa langkah krusial yang harus dilakukan. Pertama, lakukan enkripsi data, baik saat disimpan maupun ketika sedang ditransfer. Enkripsi bertindak sebagai gembok yang melindungi informasi sensitif.

Kedua, aktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di semua akun yang relevan. MFA menambah lapisan keamanan ekstra dengan meminta verifikasi tambahan selain kata sandi. Ketiga, jadwalkan pencadangan data (backup) secara rutin, bahkan ke penyedia cloud lain jika perlu, sebagai antisipasi terhadap serangan ransomware atau insiden lainnya.

Keempat, audit keamanan secara berkala. Ini mencakup pemeriksaan rutin pada pengaturan firewall, hak akses karyawan, dan log aktivitas. Terakhir, dan yang tak kalah penting, adalah edukasi karyawan. Faktanya, sekitar 70% serangan siber bermula dari kesalahan manusia, seperti mengklik tautan phishing. Pelatihan kesadaran keamanan siber bagi karyawan adalah investasi yang tak ternilai.

Pemerintah Indonesia, melalui BSSN dan Kominfo, secara aktif mengembangkan regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk memperkuat kerangka hukum. Di sisi korporasi, kebutuhan akan talenta seperti Cyber Security Analyst dan Cloud Engineer semakin tinggi, mencerminkan prioritas yang meningkat terhadap keamanan di era cloud ini.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda