Bau anyir darah menyengat saat pintu belakang rumah keluarga di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dibuka paksa. Suasana pagi yang biasanya tenang mendadak pecah oleh jeritan pilu. Jumat pagi (7/8/2026), warga dikejutkan dengan penemuan jasad seorang ibu berinisial K (54) yang terbujur kaku bersimbah darah.
Kematian tragis ini menyeret nama anak kandungnya sendiri, D (37), yang kini berada dalam pengawasan pihak berwajib. Suami korban adalah orang pertama yang mendapati pemandangan mengerikan itu.
Ia baru saja kembali dari sawah sekitar pukul 09.00 WIB, berharap mendapati istrinya sedang menyiapkan santap siang. Alih-alih sambutan hangat, ia justru menemukan istrinya tergeletak tak bernyawa di area gudang belakang rumah.
Olah TKP dan Barang Bukti
Polisi bergerak cepat begitu laporan masuk. Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyebutkan timnya langsung menyisir setiap sudut rumah untuk mengumpulkan jejak pelaku. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) cukup mencengangkan sekaligus memilukan. Di dekat posisi jasad korban, ditemukan sebatang bambu yang masih berlumuran darah segar.
Bambu itulah yang kini disita polisi sebagai barang bukti utama. Benda panjang itu diduga kuat menjadi alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya ibu kandungnya hingga tewas di tempat. Tidak ada kerusakan berarti pada pintu atau jendela rumah, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku memang berada di dalam rumah bersama korban saat kejadian berlangsung.
Angga menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan. Polisi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa bukti pendukung yang kuat. Setiap detail di lokasi kejadian difoto dan dicatat untuk melengkapi berkas perkara. Sejumlah saksi mata, terutama kerabat dekat yang tinggal di sekitar lokasi, juga sudah dimintai keterangan di kantor polisi setempat.
Catatan Medis Terduga Pelaku
Di balik peristiwa berdarah ini, terselip catatan medis yang membuat situasi semakin kompleks. Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa D, terduga pelaku, merupakan penyandang gangguan jiwa atau ODGJ. Status ini bukan sekadar klaim sepihak dari keluarga. Pihak kepolisian telah memverifikasi hal tersebut melalui keterangan dari pendamping kesehatan jiwa yang selama ini menangani D.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.