Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Posisi Jasad-Senpi

Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Posisi Jasad-Senpi
Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Posisi Jasad-Senpi

MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memberikan penjelasan mendalam terkait insiden meninggalnya seorang perempuan berinisial L (30) di sebuah rumah yang berlokasi di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/8).

Peristiwa yang mengarah pada dugaan aksi mengakhiri hidup itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, pintu kamar mandi tempat jasad ditemukan dalam posisi terkunci dari dalam.

“Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Posisi terakhir mayat korban menyender ke pintu,” ujar Calvijn saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8). Dia menegaskan bahwa berdasarkan temuan awal tersebut, kepolisian menyimpulkan dugaan sementara adalah bunuh diri.

Pemeriksaan Forensik dan Jejak Tembakan

Penyelidikan tidak hanya bersandar pada olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut di bawah komando Kombes Rio Nababan turut melakukan pemeriksaan krusial terhadap tiga elemen utama: tubuh, pakaian, dan senjata api. Fokus utama pemeriksaan adalah mencari keberadaan Gunshot Residue (GSR) atau jejak tembakan.

Hasil uji laboratorium menunjukkan pakaian milik Bripda IH, mantan suami korban, dinyatakan negatif dari jejak tersebut. Sebaliknya, jejak partikel mikroskopis hasil pembakaran amunisi justru ditemukan pada tangan sebelah kanan dan di sekitar leher korban. Temuan ini menjadi bukti pendukung atas kesimpulan penyidik mengenai kronologi peristiwa di dalam kamar mandi.

Terkait senjata api yang digunakan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa senjata tersebut berjenis revolver kaliber 38. Pengujian balistik pun dilakukan dengan membandingkan proyektil yang ditemukan di tubuh korban dengan uji tembak senjata yang sama. Hasilnya, proyektil tersebut identik dengan senjata yang diamankan oleh pihak penyidik.

Analisis Luka Lama

Mengenai adanya spekulasi terkait luka di tubuh korban, Calvijn memberikan klarifikasi tegas untuk mencegah simpang siur informasi. Ditemukan sayatan luka lama pada lengan pergelangan kiri korban. Setelah didalami, tim penyidik memastikan bahwa luka tersebut bukan merupakan luka baru yang berkaitan dengan insiden Minggu sore.

“Luka lama yang ada di sayatan lengan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri,” ucap Calvijn. Tim forensik juga telah melacak saksi serta tempat kejadian perkara terkait riwayat luka tersebut guna melengkapi kronologi pemeriksaan.

Adapun mengenai posisi senjata api, saksi Bripda IH memberikan keterangan bahwa senjata sempat berada di tangan korban saat kejadian, sebelum akhirnya diambil oleh saksi IH setelah insiden terjadi. Fakta ini selaras dengan kondisi di lapangan di mana senjata api ditemukan di luar kamar mandi oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi.

Hingga saat ini, pihak Polrestabes Medan terus merampungkan seluruh prosedur pemeriksaan saksi dan bukti fisik guna memastikan keabsahan kesimpulan dari kejadian tragis yang menimpa L tersebut.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda