Sabtu, 8 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polri pastikan pemeriksaan anggota Polresta Banda Aceh profesional dan transparan

Polri pastikan pemeriksaan anggota Polresta Banda Aceh profesional dan
Polri pastikan pemeriksaan anggota Polresta Banda Aceh profesional dan

JAKARTA — Mabes Polri akhirnya buka suara terkait pemeriksaan terhadap dua perwira tinggi di lingkungan Polresta Banda Aceh oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Institusi kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan secara profesional dan objektif sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dua sosok yang kini dalam pengawasan internal tersebut adalah Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabbir. Pemeriksaan ini mencuat ke publik setelah adanya informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara serius oleh pihak internal Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa langkah yang diambil ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin untuk memastikan integritas organisasi tetap terjaga. Menurutnya, respons cepat terhadap laporan publik adalah cerminan dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Prinsip Kehati-hatian dalam Proses Hukum

Johnny menjelaskan bahwa Polri memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara ini. Pihaknya sengaja membatasi detail substansi pemeriksaan untuk menjaga kemurnian proses hukum yang tengah berlangsung. Hal ini dilakukan demi menghindari spekulasi liar atau informasi yang belum terverifikasi di ruang publik.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Johnny dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Ia menekankan bahwa transparansi tetap menjadi prioritas, namun tetap harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku agar tidak mengganggu jalannya investigasi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, telah mengonfirmasi perihal pemeriksaan dua perwira tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa substansi perkara berada sepenuhnya di bawah kewenangan Mabes Polri. Polda Aceh sendiri saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai alasan pemeriksaan tersebut hingga ada pernyataan resmi dari Divpropam Polri.

Dampak dan Kepercayaan Publik

Pentingnya langkah tegas ini bagi masyarakat terletak pada akuntabilitas kepolisian di tingkat resor.

Ketika perwira yang menjabat di posisi strategis—seperti Kapolresta dan Kasat Narkoba—diperiksa oleh Divpropam, hal tersebut menjadi sinyal bagi publik bahwa Polri serius dalam membersihkan internalnya.

Kepercayaan masyarakat merupakan elemen kunci bagi polisi untuk menjalankan tugas-tugas lapangan dengan dukungan penuh warga.

Hingga saat ini, Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan terbaru dari saluran resmi. Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan ke ruang publik segera setelah seluruh tahapan prosedur rampung dan memenuhi syarat untuk disebarluaskan.

Langkah ke depan, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak dalam desas-desus. Polri menjanjikan penjelasan komprehensif saat waktu yang dianggap tepat, memastikan proses ini berjalan sesuai rel yang ditetapkan undang-undang tanpa memihak siapa pun.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda