Rabu, 22 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Kapolda: Motifnya Ekonomi

Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Kapolda
Foto: Viva

BANDA ACEH — Kasus perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya menemui titik terang. Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ruddi Setiawan, secara resmi mengonfirmasi bahwa pelaku perampokan adalah seorang oknum anggota polisi berinisial MZ.

Peristiwa perampokan dengan senjata api tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, pagi. Beruntung, gerak cepat tim gabungan dari Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil meringkus MZ dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Irjen Ruddi mengungkapkan, motif utama yang mendorong oknum tersebut nekat melancarkan aksinya adalah masalah ekonomi. Keterangan ini didapat dari hasil penyidikan awal yang terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pelaku merampok toko emas karena ekonomi atau keuangan. Penyidik masih terus mendalami motif perampokan tersebut,” ujar Ruddi, Rabu, 22 Juli 2026.

Sanksi Kode Etik dan Penyidikan Intensif

Pihak kepolisian tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Irjen Ruddi menegaskan bahwa penanganan perkara telah diambil alih sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh untuk memastikan proses hukum berjalan objektif. Tak hanya proses pidana umum, pelaku juga dipastikan akan segera menghadapi sidang kode etik kepolisian.

Permohonan maaf secara terbuka disampaikan oleh Kapolda Aceh terkait keterlibatan anggotanya dalam tindak kriminal yang meresahkan warga ini. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh menjaga keamanan masyarakat tanpa pandang bulu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MZ. Salah satu bukti kunci yang disita adalah satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat mengintimidasi korban di lokasi perampokan.

“Saat ini MZ menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” tutur Joko. Dia menambahkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya secara gamblang di hadapan penyidik.

Komitmen Transparansi Polri

Kasus ini menjadi pukulan bagi citra kepolisian di daerah. Namun, Polda Aceh berupaya menunjukkan bahwa hukum tetap ditegakkan secara transparan. Pemeriksaan menyeluruh sedang dilakukan untuk menyingkap fakta-fakta lain di balik peristiwa tersebut, termasuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut memuluskan aksi MZ.

Keberhasilan polisi menangkap pelaku dalam waktu singkat dinilai sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik di Aceh Selatan. Masyarakat setempat kini tengah menanti proses sidang yang akan menjatuhkan hukuman setimpal bagi oknum yang menyalahgunakan senjata api dinas tersebut.

Hingga saat ini, penyidikan terus berjalan di bawah pengawasan ketat Ditreskrimum Polda Aceh untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda