Suasana khidmat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, mendadak berubah mencekam pada Sabtu (15/8/2026). Rangkaian doa bersama yang semula berlangsung tenang terinterupsi aksi sekelompok orang yang nekat mengibarkan bendera Bulan Bintang, simbol yang erat kaitannya dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tepat di pusat keramaian.
Tak sekadar pengibaran bendera, aksi massa tersebut memicu kericuhan hebat di lokasi. Bahkan, laporan lapangan menyebutkan adanya insiden penurunan bendera Merah Putih serta perusakan lambang burung Garuda di Pendopo Gubernur Aceh. Kini, aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi membuka penyelidikan untuk mengusut tuntas siapa saja dalang di balik provokasi tersebut.
Langkah Hukum Polda Aceh
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, secara terbuka mengonfirmasi dimulainya proses hukum ini.
Saat ditemui awak media usai menghadiri upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang, Senin (17/8/2026), ia menegaskan bahwa polisi tengah mendalami motif serta rangkaian kejadian di Masjid Raya Baiturrahman.
Penyelidikan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan apakah aksi tersebut mengandung unsur pidana serius yang mengancam ketertiban umum.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menutup rapat mengenai identitas pihak-pihak yang sedang diperiksa. Irjen Ruddi belum mau menyebutkan status hukum tersangka. Ia hanya memastikan setiap langkah kepolisian akan terukur dan berbasis fakta di lapangan.
Fokus utamanya sekarang adalah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menindak tegas mereka yang dianggap telah melampaui batas dalam menyampaikan aspirasi.
Tekanan dari Jakarta
Insiden ini sontak memicu gelombang kecaman dari Jakarta. Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, bersuara keras menanggapi penurunan bendera Merah Putih di Serambi Mekkah. Ia meminta aparat hukum tidak main-main dalam memproses kasus ini. Menurut Bambang, tindakan yang merendahkan simbol negara tidak bisa dibiarkan begitu saja dengan alasan apapun.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menekankan, ada garis tegas antara menyampaikan aspirasi secara damai dan tindakan provokatif. Ia berharap penegakan hukum yang transparan bisa memberi pesan kuat bahwa wibawa negara tetap tegak di Aceh. Baginya, stabilitas yang sudah dibangun selama 21 tahun ini jangan sampai dikorbankan hanya oleh ulah sekelompok orang yang ingin merusak kedamaian.
Koordinasi Forkopimda
Pemerintah Aceh pun bergerak cepat. Tak lama setelah kericuhan mereda, mereka menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat ini dihadiri petinggi keamanan, termasuk Pangdam IM serta jajaran petinggi Polda Aceh, guna merumuskan langkah mitigasi agar gesekan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan tersebut menyepakati untuk melakukan konsultasi lanjutan dengan Menteri Dalam Negeri. Fokus bahasan utamanya tetap pada polemik penggunaan bendera Bulan Bintang yang hingga saat ini masih menjadi isu sensitif di Aceh.
Pemerintah daerah tampaknya ingin mencari titik temu yang permanen agar aturan soal simbol daerah tidak terus menjadi pemicu konflik setiap kali peringatan Hari Damai Aceh digelar.
Hingga Senin sore, situasi di Banda Aceh dilaporkan kembali tenang. Petugas gabungan masih disiagakan di sejumlah titik strategis untuk menjaga agar tidak ada aksi susulan yang tidak diinginkan. Pemerintah setempat memilih untuk mengedepankan pendekatan dialog sambil tetap menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari pihak kepolisian terkait kericuhan yang sempat mewarnai peringatan tahun ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.