Sabtu, 3 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Deteksi Puluhan Ribu Truk ODOL, Kemenhub Temukan 4 Pola Pelanggaran

Deteksi Puluhan Ribu Truk ODOL, Kemenhub Temukan 4 Pola Pelanggaran
Deteksi Puluhan Ribu Truk ODOL, Kemenhub Temukan 4 Pola Pelanggaran. (Ilustrasi: AI)

BANDUNG — Kementerian Perhubungan berhasil mendeteksi 72.236 pelanggaran over dimension over loading atau ODOL melalui uji coba sistem digital ETLE HUB. Temuan ini diperoleh sepanjang periode uji coba pada 10 Agustus hingga 10 September 2026, yang mencakup pengawasan di jalan tol serta Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa puluhan ribu pelanggaran tersebut dilakukan oleh 46.034 kendaraan. Data menunjukkan sebanyak 52,4 persen dari total kendaraan tersebut terbukti melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran selama masa pemantauan.

Empat Pola Pelanggaran Truk ODOL

Dalam lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung pada Jumat (2/10), Aan merinci empat kelompok pelanggaran yang terekam sistem. Kelompok tersebut mencakup pelanggaran dokumen, pelanggaran daya angkut, pelanggaran dokumen dan daya angkut, serta pelanggaran tata cara muat. Mayoritas kasus, yakni sebesar 76,5 persen, merupakan kombinasi antara pelanggaran dokumen dan pelanggaran daya angkut.

Pihak regulator telah mengidentifikasi beberapa perusahaan angkutan yang tercatat memiliki pelanggaran tertinggi untuk dimintai keterangan.

Salah satu yang terdeteksi melakukan pelanggaran paling banyak adalah PT SIL dengan total 236 kali, termasuk 68 pelanggaran yang terjadi di jalan bebas hambatan.

Meski demikian, Aan menegaskan penindakan ini tidak menyasar badan usaha tertentu karena 10 besar perusahaan dengan pelanggaran terbanyak hanya berkontribusi 1,8 persen dari total akumulasi pelanggaran nasional.

Penggunaan ETLE HUB menjadi langkah strategis pemerintah untuk menekan praktik korupsi, seperti transaksi denda ilegal atau pungutan liar yang sering terjadi di jembatan timbang akibat pengawasan konvensional yang tidak berjalan 24 jam.

Sistem ini mengintegrasikan data kendaraan dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), Radio Frequency Identification (RFID), serta Weigh In Motion (WIM).

Dampak Nyata bagi Keamanan Jalan

Penerapan teknologi ini sangat krusial bagi keselamatan pengguna jalan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa truk ODOL tidak hanya memicu risiko kecelakaan, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan serta jembatan yang merugikan negara secara masif.

Integrasi data melalui sistem elektronik dipandang sebagai solusi mutlak mengingat luasnya jaringan jalan di Indonesia yang tidak mungkin diawasi secara manual secara terus-menerus.

Saat ini, sistem ETLE HUB telah beroperasi di 51 titik pantau yang terdiri dari 26 titik di UPPKB dan 25 titik di sejumlah ruas jalan tol.

Pemerintah telah menyiapkan rencana perluasan cakupan pengawasan hingga tahun 2029 dengan target penambahan 63 titik kamera ANPR di UPPKB dan 15 titik pantau berteknologi WIM.

Dengan sistem yang lebih transparan, diharapkan penegakan hukum terhadap angkutan barang dapat berjalan lebih disiplin guna menjamin kelancaran logistik nasional tanpa mengorbankan keamanan publik.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis