SEMARANG — Ramp check Nataru 2026 akan diperketat di seluruh moda transportasi setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan jajarannya meningkatkan pemeriksaan menjelang angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemeriksaan mencakup kendaraan jalan, kapal, pesawat, dan kereta api untuk memastikan sarana laik beroperasi.
Pengawasan itu menyasar perjalanan masyarakat selama masa libur akhir tahun. Kementerian Perhubungan juga meminta operator menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelum kendaraan atau sarana transportasi melayani penumpang.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Menhub Dudy dalam keterangannya yang terkonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Ramp check Nataru mencakup lima moda transportasi
Ramp check merupakan pemeriksaan kelaikan untuk menemukan potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi beroperasi. Pemeriksaan dilakukan di jalan raya, perairan, udara, dan jalur kereta api.
Instruksi Menhub meliputi angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, penerbangan, serta kereta api. Pemeriksaan tak berhenti pada pencatatan temuan: Dudy meminta jajaran Kemenhub dan operator memastikan setiap masalah ditangani.
Bagi penumpang, tindak lanjut itu menentukan apakah kendaraan atau sarana yang belum memenuhi syarat tetap beroperasi. Pemeriksaan juga memberi ruang bagi operator untuk memperbaiki kekurangan sebelum lonjakan perjalanan Natal dan Tahun Baru.
Berapa banyak kendaraan dan kapal yang diperiksa?
Pada sektor darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kendaraan angkutan umum, terutama bus. Sebagai pembanding, pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 tercatat 112.104 kali ramp check, jauh di atas target awal 15.000 pemeriksaan.
Kemenhub akan mengoptimalkan aplikasi MitraDarat, yang digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Aplikasi tersebut mencatat hasil pemeriksaan secara digital dan menghubungkannya dengan data perizinan angkutan.
Pencatatan terintegrasi membantu petugas memantau temuan dan tindak lanjut kendaraan yang belum memenuhi persyaratan. Artinya, pengawasan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan di lapangan, tetapi juga pada informasi yang bisa ditelusuri melalui sistem.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.