JAKARTA — Komisi V DPR RI menjadwalkan panggilan resmi Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk menggali penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Pemanggilan ini bukan sekadar tindakan administratif—DPR siap menempatkan soal keselamatan pelayaran sebagai pertanyaan akuntabilitas pemerintah yang tidak bisa ditawar.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menampar lemahnya pengawasan maritim Indonesia dengan pernyataan tegas: “Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia.” Dalam pandangannya, bencana yang menewaskan lima penumpang itu jelas tanggung jawab penuh pemerintah.
Pemerintah memiliki otoritas penuh—siapa yang boleh berlayar, siapa yang tidak, keputusan itu milik mereka sepenuhnya.
Tanggung Jawab Pemerintah yang Berulang Diabaikan
Lasarus tidak membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Katanya, kecelakaan berulang di perairan Indonesia menunjukkan pola sistemik kegagalan pengawasan. “Kita sudah mengingatkan. Ini rangkaian yang sudah kita ingatkan lama, tapi tidak dilaksanakan,” ujar politikus PDIP itu, suara nada kecewa. Apa korelajnya? Anggaran ramp check—pengecekan kapal sebelum berlayar—tidak pernah mencukupi.
Ramp check adalah mekanisme proteksi dasar. Kapal harus diperiksa ketat sebelum mengangkut penumpang. Tanpa anggaran memadai, pemeriksaan itu tinggal slogan. Lasarus menegaskan bahwa ketiadaan “mata anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan ramp check, pengawasan kapal sebelum berlayar” adalah bagian dari karut-marut sistem pengawasan yang sudah lama DPR sindir.
Panggilan Meluas: Dari Kemenhub hingga Operator Kapal
DPR tidak bermain-main soal ini. Mereka tidak hanya mengundang Kemenhub. Lasarus mengumumkan daftar lawan bicara yang lebih luas: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, dan penyedia jasa transportasi laut yang memiliki kapal. Semua dipanggil untuk diminta keterangan.
“Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini,” tegas Lasarus. Investigasi menyeluruh tentang penyebab kebakaran menjadi agenda prioritas komisi.
Kronologi: Dari Bencana hingga Respon Pemerintah
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar pada Minggu, 2 Agustus 2026 pagi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Operasi penyelamatan dan evakuasi penumpang langsung dipimpin oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Korban meninggal dunia mencapai lima orang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.